Beras BPNT Tidak Layak Konsumsi Sudah Beredar Luas di Madiun

Temuan beras tidak layak konsumsi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) semakin meluas. Setelah mencuat temuan beras program BPNT di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.


Temuan serupa juga terjadi di Dusun Sambiroto, Desa Nampu, Kecamatan Gemarang. Warga melaporkan ditemukan beras berwarna kuning dan sudah dihinggapi kutu.

Warga dari keluarga penerima manfaat (KPM) bernama Wartini menjelaskan, agar layak untuk dikonsumsi mensiasati dirinya mencampur dengan beras yang agak bagus kwalitasnya. Sedangkan untuk kutunya dilakukan pengayakan terlebih dahulu hingga kutu hilang atau terbang. Baru setelah bersih dari kutu bisa dimasak.

"Begitu dicampur maka beras berwarna tadi sudah sedikit bersih, kalau ada kutunya ya diayak dulu biar terbang atau jatuh. Proses ini tentu saja akan memakan waktu, padahal harga perkilonya mencapai Rp. 9.450,00," terang Wartini.

Informasi yang diperoleh dari warga sekitar, sudah sejak Januari beras BPTN tersebut yang tidak standar kualitas itu terjadi. Kemudian menginjak bulan Mei-Juni, beras itu tidak saja kualitas rendah tapi juga apek dan berkutu.

Diberitakan sebelumnya, warga penerima manfaat BPNT di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, mengeluhkan kualitas beras bantuan Kementerian Sosial karena berbau apek dan berkutu.

Selain Desa Purworejo, warga penerima manfaat BPNT di sejumlah desa lain juga mengeluhkan hal yang sama. 

Seperti di Kelurahan Bangunsari, Desa Blabakan, Desa Kaliabu dan Desa Klecorejo Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Kemudian mereka berencana mengembalikan beras bantuan tersebut. 

Akhirnya Sekda Madiun perintahkan Kadinsos untuk investigasi persoalan beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang ditemukan berbau apek dan berkutu di kabupaten Madiun Jawa timur. Beras BPNT berbau apek dan berkutu tersebut membuat pihak Bulog dan Dinsos saling menuding.