Jelang Pilkada, Iklan Sosialisasi DBHCHT Malang Tak Langgar Aturan, Namun Kurang Etis

Tidak seperti tahun- tahun sebelumnya, design pemuatan iklan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2020 ini mengalami perubahan, yang mana hanya menampilkan foto Bupati Malang dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Padahal sebelumnya, pemuatan iklan-iklan sosialisasi DBHCHT Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten menyertakan foto dari Kepala Bea dan Cukai Malang, Bupati, dan Sekda.

Terkait adanya itu, Wawan Sobari, Pengamat Politik dari Universitas Brawijaya (UB) Malang menilai, bahwa secara aturan tidak ada yang dilanggar. Namun pada tahun 2020 ini akan digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk Kabupaten Malang, sehingga persoalannya kurang etis.

"Terjadinya perubahan design seperti itu, secara aturan tidak ada yang dilanggar. Jika melihat perubahan itu sudah ada kepentingan, sehingga persoalannya hanya kurang etis. Karena beliau sudah berikrar maju Pilkada," kata Wawan, saat dihubungi via telphone seluler. Sabtu (4/7)

Lebih jauh, Wawan mengatakan, bahwa outdoor displayed campaign seperti lewat baliho, spanduk, bahkan iklan di sosialisasi pembratasan rokok ilegal dari DBHCHT ini, dengan gambar calon terpampang masih efektif untuk mendorong popularitas atau rekognisi calon dimata pemilih.

" Sejak tahun 2010 hingga sekarang saya melakukan pengamatan, tidak ada yang berubah. Outdoor displayed campaign seperti lewat baleho, spanduk, termasuk gambar pada iklan sosialiasi pemberantasan rokok ilegal DBHCHT Pemkab Malang ini sangat efektif untuk pengenalan dan popularitas. Masyarakat mengetahui calon itu dari foto, dan perlu diingat pada Pilkada surat suara ada fotonya. Sehingga bisa saja design diatur seperti itu," bebernya.

Disinggung apakah ini dikatakan sebuah bagian dari kampanye, Wawan juga mengatakan, bahwa saat ini secara formal belum. Namun dalam teori politik itu bahwa kelebihan dari incumbent. Yang mana, memiliki kesempatan kampanye permanen.

"Ini belum bisa dikatakan kampanye secara formal. Karena belum ada penetapan calon resmi. Tetapi dalam teori politik disebut kampanye permanen. Maksudnya, apapun program beliau bertemu dengan warga kemudian warga mengidentifikasi wajahnya. Sehingga dari sisi itu sudah diuntungkan. Apalagi incumbent bisa mengerahkan sumber daya, atau memiliki pengaruh untuk mengarahkan kebijakan Dan implementasinya," terang lulusan S3 dari Flinders University of South Australia

Perlu diketahui, bahwa tahun 2020 ini Bupati Kabupaten Malang H.M Sanusi kembali mencalonkan diri dan diusung oleh salah satu partai sebagai Bakal Calon Bupati kembali, dan berpasangan dengan Didik Gatot Subroto sebagai Calon Wakil Bupati yang merupakan Ketua DPRD Kabupaten Malang.