Survei LKSP: Rata-rata Masyarakat Tidak Puas Kinerja Pemerintah Tangani Covid-19

Mayoritas publik tidak puas dengan kinerja pemerintah mulai dari level pusat, provinsi dan kota/kabupaten dalam menangani Covid-19.


Hal ini berdasarkan survei nasional terbaru Lembaga Kajian Strategis dan Pembangunan (LKSP).

Menurut Jurubicara LKSP, Hafidz Muftisany, ketidakpuasan responden paling banyak ditujukan untuk pemerintah pusat sebesar 74,65 persen, yang puas hanya 25,35 persen. Sementara ketidakpuasan untuk pemerintah provinsi 58,33 persen, dan yang puas dengan kinerja 41,67 persen.

Sebagian besar responden (58,67 persen) tidak puas dengan kinerja pemerintah kabupaten/kota, yang puas 41,33 persen.

"Ketidakpuasan publik terhadap kinerja pemerintah level pusat, provinsi dan kota/kabupaten di atas 50 persen. Mayoritas alasan publik menyatakan tidak puas karena ketidaktegasan aturan, kurang koordinasi antarinstansi dan kurang terbuka dari sisi informasi," ujar Hafidz dalam paparan rilis survei nasional LKSP sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/7).

Survei dilakukan pada 20-27 Mei 2020 melibatkan 2.047 responden di 34 provinsi seluruh Indonesia yang tersebar secara proporsional. Metode penentuan sampling menggunakan Krejcie-Morgan dengan margin of error 2.183 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden dipilih secara acak dan proporsional pada tiap provinsi. Responden mengisi daftar pertanyaan secara daring, setelah dipastikan terkontak secara individual Hafidz menyebut, fakta angka Covid-19 yang terus naik dan belum mencapai puncak kemudian dikonfirmasi oleh pernyataan terakhir Presiden Joko Widodo yang kecewa penanganan Covid-19 oleh kabinet memvalidasi ada permasalahan dalam pengelolaan bencana nasional ini.

"Pemerintah punya instrumen yang besar seperti status bencana nasional dan Perppu 1 /2020 yang menjadi UU 2/2020 seharusnya memberikan keleluasaan pemerintah untuk bergerak melakukan banyak hal. Namun, publik menangkap ada catatan dalam pengelolaan krisis ini oleh pemerintah," ungkap Hafidz.

Untuk pemerintah provinsi, dari 41,67 persen yang menyatakan puas, tertinggi angka kepuasan berturut DKI Jakarta (79,52 persen), NTB (79,17 persen), Papua (77,78 persen), Sumbar (73,33 persen), dan Babel (72,73 persen).

"Kepuasan didominasi mempertimbangkan semua dampak kebijakan (42,65 persen), melindungi semua kelompok (22,12 persen), menata informasi agar tidak panik (17,22 persen), menampung/ tindak-lanjut keluhan warga (16,08 persen) dan bertindak lebih cepat (1,37 persen)," terang Hafidz.

Direktur Eksekutif InMind Institute, Yon Mahmudi mengatakan, secara umum tidak ada negara yang siap menghadapi pandemik Covid-19. Sehingga wajar ada tren penurunan kepuasan publik terhadap penanganan Covid-19.

Indonesia, ujar Yon, memilih strategi kebijakan yang tanggung antara sikap tegas seperti memberlakukan lockdown total dan sikap santai dalam menghadapi Covid-19. Yon mengamini terjadinya tidak sinkron antarinstansi yang menyebabkan kepuasan publik terhadap pemerintah menurun.

"Tidak diserahkannya penanganan Covid-19 ke otoritas kesehatan seperti halnya negara lain kemudian membuat penanganan Covid dipandang tidak fokus dalam indikator kesehatan sebagai indikator utama penanganan Covid-19," tutupnya.