Tim DIPA Unitomo Sosialisasi Konsep Negosiasi dan Kontrak Pengusaha Tempe

Tim DIPA Pengabdian Masyarakat Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) 2020 menggelar digelar penyuluhan atau sosialisasi dan konsultasi dengan pengusaha tempe tentang pentingnya membuat perjanjian dalam bisnis.


“Meskipun bisnis pembuatan tempe ini termasuk skala UMKM, pengelola harus paham betul karena nantinya bila dijalankan mereka akan berurusan perikatan jual beli dengan pihak-pihak lain yang mempunyai hak dan kewajiban berbeda,” kata Ketua Tim Dipa Unitomo, Vieta Imelda, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, melalui

aplikasi Zoom dalam kesempatan Sosialisasi dan Konsultasi Pengabdian Masyarakat bertema “Negosiasi Dan Konsep Kontrak Pemasaran Tempe Dan Produksi Kripik Tempe Pada Kelompok Usaha Tempe Di Medokan Semampir Kota Surabaya”, minggu (5/7).

Dalam kesempatan pemaparan presentasi Vieta banyak mencontohkan beberapa aplikasi surat perjanjian bisnis serta bebeapa contoh kasus hukum yang terjadi dalam bisnis.

“Sejatinya dalam awal pembuatan perjanjian para pihak harus mempunyai itikat yang baik dan yang penting dalam setiap kluusul perjanjian harus tetap dibuka ruang diskusi dan negosiasi agar hasilnya seimbang dan tidak mengorbankan pihak manapun”, imbuh doktor ilmu hukum ini.

Dalam kesempatan itu, Ketua Kelompok pengrajin tempe dari Medokan Semampir Surabaya, Pujiati, mengaku tidak mudah memasarkan tempe yang sesuai dengan kualifikasi ritel karena ada banyak syarat yang harus dipenuhi.

“Terima kasih pada Tim Dipa Unitomo meskipun sekarang masih musin pandemi Covid-19 tapi sangat memperhatikan produk tempe saya yang masih dalam skala home industry. Memang banyak yang harus saya benahi bila ingin merambah ke pemasaran yang lebih luas lagi,” ungkapnya.

Semula, sambung dia, saya hanya memproduksi kripik tempe dari tempe yang diproduksi orang lain, kemudian saya mencoba untuk membuat tempe dengan merek sendiri dan dijual dalam skala lokal tapi saat itu masih kesulitan bila masuk ke skala ritel.

“Pokoknya sebagai wirausaha saya tetap semangat dan syukur Alhamdulillah berkat kerja keras dan sering mengikuti pelatihan dan penyuluhan seperti ini produk tempe dan kripik saya sudah masuk ritel terkenal di Surabaya dan Malang”, tuturnya.

Sementara itu, Fedianty Agustinah, anggota Tim DIPA Pengabdian Unitomo, menyatakan kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan karena sebelum pandemi Covid-19 beberapa kegiatan awal telah dilaksanakan oleh timnya.

“Setelah proposal DIPA disetujui sebelum musim pandemi lalu tim kami langsung melakukan pemetaan dan observasi kondisi lapangan dan penyuluhan bisnis bagi para pengrajin tempe ini. Namun setelah itu kegiatan pengabdian tertunda karena pandemi Covid-19. Dan sekarang kami lanjutkan lagi melalui Aplikasi Zoom. Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat bagi usaha mereka”, demikian dosen FIA Unitomo ini.