3.528 Petugas KPU Sidoarjo Akan Jalani Rapid Test

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, dalam waktu dekat akan menggelar rapid test kepada 3528 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Rapid test ini digelar, sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat Sidoarjo, saat pelaksanaan pendataan daftar pemilih untuk Pilkada nanti.


Mendasari itu dan sebagai upaya agar pelaksaan rapid test yang akan digelar pada 9 Juli hingga 11 Juli 2020 lusa ini sukses, KPU melakukan audensi dan kordinasi dengan Wakil Bupati Sidoarjo H.Nur Ahmad Syaifuddin, Senin (6/7).

Audensi yang digelar di ruang transitpendopo delta wibawa ini, juga dihadiri Kadinkes drg Syaf Satriawarman dan Kepala Bakesbangpol Drs Mulyawan. Sedangkan rombongan KPU Sidoarjo yang hadir dalam audensi ini diantara M.Iskak ketua KPU Sidoarjo, Sulaiman SE sekretaris KPU Sidoarjo, serta seluruh komisoner KPU yang lain.

Dalam penyampaiannya, M Iskak menyatakan KPU sebelumnya sudah menggelar rapid test kepada 1047 petugas pendata dukungan calon perseorangan. Pada rapid itu, diketahui beberapa tidak ikut karena sakit maupun luat kota.

"Beberapa petugas yang ikut tes memang ada yang reaktif. Namun sudah ditangani dengan baik dan sembuh," ujar Iskak.

Untuk pelaksanaan rapid test kepada 3528 PPDP nanti, KPU melakukan kordinasi apakah ada biaya rapid test yang bisa diberikan pemerintah daerah, meskipun KPU sebenarnya ada biaya untuk pelaksanaan rapid test sendiri dari APBN.

"Kalau memang ada dana dari Pemkab Sidoarjo kita berharap bisa dikordinasikan. Karena pada bupan Desember 2020 nanti, kita juga akan melakuka n rapid test kepada 31.572 petugas KPPS," terang Iskak.

Masih menurut Iskak, kalaupun ternyata biaya rapid test tetap dari KPU, pihaknya berharap ada penambahan rumah sakit atau setidaknya bisa dilakukan tapid tes di seluruh Puskesmas yang ada.

"Karena waktunya mepet, kita berharap lokasi rapid test nya juga diperbanyak," jelas Iskak.
Sementara itu drg Syaf Satriawarman Kadinkes Sidoarjo saat mendampingi Wabup menyatakan, untuk biaya rapid test PPDP ini, kemungkinan besar bisa diambilkan dari APBN.
Kalau dana APBD, menurut dr Syaff sangat tidak mungkin.

"Kita akan kodinasikan dulu, apakah memungkinkan penggunaan dana APBN untuk rapidt test PPDP ini," tuturnya.