Pasca OTT, Ketua LSM di Probolinggo Apresiasi Kepolisian

Sejumlah Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) di Kabupaten Probolinggo, mengapresiasi langkah Kepolisian Resort Probolinggo. Pasalnya, pihak kepolisian dengan tanggap melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Oknum Ketua LSM yang melakukan pemerasan pada Kepala Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, beberapa waktu lalu.


"Dalam hal ini kami juga sangat menyayangkan kejadian pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades) Karanggeger oleh oknum LSM tersebut. Maka dari itu ketua LSM di Kabupaten Probolinggo berkumpul dan memberikan apresiasi pada kepolisian," jelas Bupati Lira Probolinggo, Syamsudin, pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (6/07).

Menurut Syamsudin, Kepolisian Resort Probolinggo menunjukkan pada masyakarat tentang sikap keprofesionalannya yang tidak tebang pilih dalam penanganan kasus.

"Bukan kasus oknum LSM saja yang bisa naik ke meja hijau, juga kasus OTT lain yang terjadi di Kabupaten Probolinggo seperti OTT di Kecamatan Gading, Tiris dan Paiton juga harus naik ke meja hijau. Karena kasus ini bukan rahasia publik lagi," terang dia.

Dengan menaikkan sejumlah kasus OTT, agar tidak timbul persepsi miring oleh masyakarat yang menduga ada tebang pilih dalam menangani kasus OTT di Kabupaten Probolinggo.

"Biar tidak timbul dugaan ada tebang pilih dalam kasus OTT ini. Kami berharap kasus OTT oknum LSM tersebut tidak ditangani Unit Tipidkor, tujuannya biar penyidik pidkor fokus terhadap kasus-kasus yang masih terkatung-katung sampai saat ini," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, OTT terhadap oknum LSM atas nama Abdul Wahid (42) asal Kecamatan Kraksaan, terjadi pada Senin (29/6/2020) siang lalu. Dari kasus OTT tersebut, petugas berhasil menyita uang sebesar Rp3 juta yang dibungkus amplop warna coklat.