Pancasila Sudah Final, DPR RI Resmi Tolak RUU HIP

Tim Kerja Pimpinan DPD RI resmi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).


Rekomendasi ini sudah disampaikan kepada Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk kemudian diambil sebagai sikap lembaga.

Dikatakan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamuddin (SBN), pihaknya dari awal menolak RUU HIP.

Senator asal Bengkulu ini beralasan bahwa Pancasila sudah final. RUU HIP, kata dia, hanya memancing kritik dan protes publik.

Dia dan mayoritas Senator DPD RI menyayangkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 tidak dicantumkan sebagai konsiderans. Hal itu dinilai sebagai pintu masuk kembalinya ajaran komunisme.

Selain itu kata SBN, ada efek ideologis lain yang diakibatkan dari kontroversinya RUU HIP yaitu, terjadinya kekhawatiran di tengah masyarakat akan bangkit kembali ideologi komunis.

Lanjut SBN, pada Pasal 6 yang mengatur soal Trisila dan Ekasila, pasal itu dinilai mendegradasi kedudukan Pancasila sebagai dasar negara.

Timja Pimpinan DPD RI sendiri, kata SBN, telah melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.

"Hasil kerja dari Timja hari ini akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI," demikian SBN seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.