Bocah 5 Tahun Tewas Di Parit, Korban Dirampok, Diperkosa Dan Dibunuh Tetangga Sendiri

Miris, bocah 5 tahun berinisial R, tega dirampok, diperkosa dan dibunuh oleh tetangganya sendiri.


Kedua tersangka yakni Moch Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19), yang diketahui pasangan suami istri siri dari Dusun Kelompang, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.

Selasa (07/07/2020) sore, warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat yang sudah dalam keadaan kaku di sebuah saluran irigasi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, dari hasil analisa di TKP maupun otopsi dari RS Bhayangkara, didapati luka memar atau lebam di bagian belakang kepala serta luka robek pada alat vital korban.

"Dari bukti-bukti tersebut, diduga kuat korban sudah dipukul dan disetubuhi oleh tersangka, yang merupakan tetangga korban sendiri," ujar Kapolres Pasuruan.

Selain Analisa TKP dan otopsi, kepolisian juga mendapatkan banyak keterangan dari para saksi yang melihat orang yang terakhir kali bersama korban.

Hanya selang beberapa jam saja, jajaran Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap kedua pelaku tersebut dan dengan cepat menetapkan keduanya sebagai tersangka.

“Untuk sementara kami menduga dua orang ini yang melakukan kejahatan dengan cara keji ini,” tandasnya.

Sebelum menghabisi nyawa bocah nahas tersebut, pelaku terlebih dahulu mengajak korban yang didapati tengah bermain bersama temannya untuk masuk kedalam rumahnya.

Setelah korban di iming-imingi es krim dan berhasil masuk rumahnya, pelaku kemudian memperkosa korban sebanyak dua kali.

Setelah nafsu bejatnya tersalurkan, pelaku meminta istrinya untuk mengambil kalung dan gelang milik korban.

Tak hanya itu, pelaku kemudian membawa korban ke belakang rumahnya dan memukul kepala korban hingga tak sadarkan diri dan menenggelamkannya ke saluran irigasi (parit) sampai tak bernyawa.

“Ketika diperkosa, istrinya tidak tahu. Tapi ketika di belakang rumahnya, pelaku meminta istrinya mengambil batang pohon untuk memukul kepala korban. Selesai memukul, pelaku menenggelamkan korban ke parit sampai dua kali. Rupanya ini untuk memastikan korban benar-benar meninggal,” ungkap AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Kapolres Pasuruan juga menghimbau kepada setiap orang tua agar tidak memberikan anak gadisnya yang masih di bawah umur dengan perhiasan yang bisa menarik niat jahat pelaku demi kebaikan bersama.