Tanyakan Hasil Penyelidikan Empat Mega Kasus Korupsi di Surabaya, ECJWO Kembali Datangi KPK

Sejumlah orang delegasi East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO) kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta, guna menanyakan hasil laporan pada tanggal 10 Febuari 2020 lalu.


Dengan membawa poster bertuliskan "Hargai Laporan Masyarakat, Sampai Kapan…??? Korupsi di Surabaya Dibiarkan…!!! dan Save KPK, Koruptor Surabaya Jaganlah Kau Takuti".

"Kami datang ke gedung KPK guna tanyakan hasil kasus korupsi di Surabaya, yakni masalah tanah eks ganjaran Medokan Semampir, tanah Provinsi yang dijarah oleh perorangan dan dana hibah 2015 sebesar Rp 465 miliar yang disalurkan secara fiktif serta masalah YKP yang saat ini lagi marak di pusaran korupsi,”kata Kordinator Aksi, Leman yang di dampingi Widodo, saat dihubungi RMOLJatim, Rabu (8/6/).

Selain itu, Ia meminta KPK tidak membiarkan korupsi di Surabaya terus berjalan tanpa tersentuh oleh siapapun. Dan berharap lembaga anti rasuah tersebut mulai menjamah pihak yang diduga menjadi koruptor.

"Kami harapkan semua yang terduga korupsi di Surabaya terjamah oleh KPK," ujarnya.

Pengunjuk rasa yang datang dari Surabaya menuju gedung KPK dengan dana cara swadaya tersebut, siap melengkapi data yang diperlukan KPK untuk mulai mengusut praktik korupsi di Kota Pahlawan.

"Kepada bapak-bapak yang ada di KPK kami mohon dengan hormat apabila data-data yang kami sampaikan ada yang kurang kami siap untuk melengkapi," pungkadnya.

Meski dijaga aparat kepolisian, unjuk rasa yang meminta mengusut praktik korupsi di Surabaya ini berjalan aman dan tertib.

Perlu diketahui, pada Minggu (9/2/2020) lalu, East Java Coruption and Judicial Watch Organitation (ECJWO) melaporkan sejumlah kasus Korupsi di Surabaya ke KPK. Mereka berangkat dengan membawa tumpukan berkas dan data dan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedikitnya ada empat kasus mega korupsi di Kota Pahlawan yang selama ini dinilai mandek.