Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menerima satu kasus pun dari Menteri BUMN Erick Thohir. Padahal Erick Thohir sempat mengklaim menemukan 53 kasus tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan plat merah itu.
- Komisi V DPR Apresiasi Penangkapan Kapal Tanker Dinahkodai Warga China yang Angkut Minyak CPO
- Puan Disarankan Tidak Pilih Prabowo Sebagai Pasangan, Keduanya Sama-sama Ditolak Publik
- Walhi Soroti Bencana NTT Bukan Murni Sebagai Bencana Alam
Pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam mengatakan, seharusnya Erick Thohir tidak hanya koar-koar di media, melainkan langsung segera melaporkan ke aparat penegak hukum, seperti KPK atas temuannya itu.
"Iya mestinya Erick tidak perlu banyak koar-koar di media, laporkan saja ke aparat penegak hukum," ucap Saiful Anam dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (9/7).
Karena, kata Saiful, Erick hanya akan terlihat sedang melakukan pencitraan. Bahkan semakin menguatkan bahwa Erick Thohir sedang berkepentingan untuk Pilpres 2024.
"Kalau seperti ini, maka publik lebih menilai Erick seperti sedang pencitraan, tidak perlu seperti itu, langsung laporkan saja ke aparat penegak hukum. Sehingga semakin menguatkan Erick Thohir berkepentingan untuk Pilpres 2024," jelas Saiful.
Karena sekali lagi, kata Saiful, terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh BUMN seharusnya tidak dipublikasikan, melainkan segera dilaporkan ke penegak hukum. Apalagi, Erick juga bisa menghubungi komisaris BUMN untuk bisa menyelesaikan langsung kasus tersebut.
“Kok justru kasus korupsi dijadikan panggung oleh Erick. Lebih baik buktikan saja kinerja BUMN lebih baik dari sebelumnya, tidak perlu publish penegakan hukum, bukan wewenangnya dan cenderung berlebihan," pungkasnya.
- Trenyuh Kondisi Negeri, Ratusan Relawan di Trenggalek Deklarasi Dukung Erick Thohir Capres 2024
- Gandeng NU Probolinggo, Faisol Riza Gelar Istighasah Serentak Tasyakuran 1 Abad NU
- Anwar Sadad: Munculnya Varian Baru di Jatim Akibat Kelalaian Pemerintah