Terapkan Jam Malam, Dewan Sebut Pemkot Surabaya Frustasi

Penerapan jam malam di Kota Surabaya menuai kritik dari DPRD Surabaya. Salah satunya dari politisi asal PKB, Mahfudz.


"Menurut saya jam malam itu adalah langkah frustasi sebenarnya. Jadi Pemerintah Kota sudah frustasi tidak punya solusi yang efektif yang solusi yang bisa mencegah virus ini (Covid-19). Akhirnya dia malam itu diberlakukan kembali," jelas Mahfudz dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/7).

Bahkan Mahfudz meyakini jika penerapan jam malam itu semakin menunjukkan bila Pemkot Surabaya menyerah tak menemukan solusi sehingga aturan itu tidak ada gunanya. 

"Jam malam itu langkah frustasi. Nggak ada fungsinya jam malam itu," cetusnya.

Seharusnya Pemkot Surabaya lanjut Mahfudz langsung menerapkan lockdown dibanding penerapan jam malam. Hal itu dinilai cukup ampuh mencegah penyebaran virus corona.

"Apapun itu ya efek jam malam untuk pencegahan Corona itu apa? Nggak ada. Kalau memang mau dilakukan, ya udah lockdown saja. Nggak boleh keluar semua manusia itu di rumahnya semua itu benar-benar kita mencegah penyebaran. Tapi jam malam jam sekian sampai jam sekian besoknya aktivitas lagi nggak ada efeknya," tambah Mahfudz.

Untuk itu, ia meminta agar jajaran pemerintahan Wali Kota Surabaya Tri Rismahrini bijak. 

"Karena di Surabaya ini masih banyak warga yang punya usaha di malam hari begitu di berlakukan jam malam maka dia waktu usahanya akan terpotong. Ada orang itu warga yang usahanya mulai habis magrib kalau jam malam, berapa jam mereka buka usahanya? Apa Pemerintah Kota berani memberikan subsidi untuk mereka? Ini juga yang harus dipikirkan," pungkasnya.