Soal Rapid Test Mandiri, Ketum Forkas: Jangan Dibebankan ke Pengusaha

Terkait dengan peraturan pemerintah daerah yang mewajibkan industri untuk melakukan test rapid bagi karyawannya, terutama secara mandiri. Ketua Umum Ketua Umum Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Ketum Forkas) Nur Cahyudi secara tegas meminta agar peraturan pemerintah daerah dimaksud ditinjau ulang.


"Jangan dibebankan ke pengusaha. Covid-19 ini musibah nasional, negara harus hadir,” ucap Nur Cahyudi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (9/7).

Masih kata dia, beberapa pemerintah daerah di Jawa Timur (Jatim) memang sebelumnya membuat aturan kewajiban rapid test bagi perusahaan sebelum kembali operasional. Namun masih bisa dikomunikasikan, sehingga langkah itu masih mendapat dukungan pemerintah daerah untuk perusahaan yang keberatan.

"Karena pemerintah sudah alokasikan anggaran lebih dari Rp 75 triliun untuk Covid 19 ini. Jadi biaya rapid test dari industri juga harus ditanggung. Kalaupun tidak, harga juga harus dikurangi secara rendah, agar tidak memberatkan," ungkapnya usai penyerahan donasi Forkas kepada Kodam V/Brawijaya.

Kewajiban rapid test untuk memulai kembali kegiatan industri merupakan hal yang wajar di tengah pandemi covid 19 saat ini.

"Apalagi pemerintah mendorong ekonomi untuk tetap bergerakdi tengah pandemi. Rapid test tentunya wajar, tapi jangan jadi beban perusahaan," sambungnya,

Karena saat ini, setelah sebelumnya saat PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) hanya 14 sektor saja yang boleh operasional. Sementara memasuki new normal, semua sektor sudah boleh mulai operasional kembali, namun masih secara terbatas.

"Sebelumnya tidak operasional karena PSBB I, II, dan III. Kemudian operasional, dengan produksi hanya bisa 50 persen, sementara biaya-biaya operasional masih tetap, termasuk harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat, tentunya revenue pengusaha tetap turun," jelas Nur Cahyudi.

Sementara itu, terkait dengan penyaluran donasi Forkas kepada Kodam V Brawijaya, Panglima Kodam V Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, S.Sos, MM, mengapresiasi bantuan yang diberikan Forkas. “Nantinya akan kami salurkan ke jajaran anggota yang ada di lapangan," ucapnya.

Donasi bantuan yang diserahkan ke Kodam, berupa beberapa Alat Pelindung Diri (APD). Yaitu 10.000 Masker medis, 12.000 Masker Non Medis, 50.000 Vitamin c, 500 Pasang Sepatu Booth, 1.500 Enzim dan 25 Set Disposable Bed.

Nur Cahyudi menambahkan, donasi Forkas ini merupakan yang tahap V. "Tahap satu kami bagikan sembako ke masyarakat umum, tahap 2 melalui Polres Sidoarjo, tahap 3 melalui Polres Mojokerto, dan tahap 4 melalui Polda Jatim. Sekarang giliran ke Kodam V Brawijaya," jelas Nur Cahyudi.

Donasi ini siap dilakukan bertahap dengan target bisa mencapai 10 tahap. Harapannya, donasi ini menjadi bagian dari kontribusi para pengusaha melalui Forkas Jatim dalam hal mendukung upaya pemutusan penyebaran Covid 19 di Jatim.