79 Orang Terjaring Razia Tak Pakai Masker di Taman Bungkul

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus gencar menggelar operasi gabungan di berbagai tempat. 


Setelah sebelumnya gencar melakukan operasi di pasar-pasar tradisional, kini operasi gabungan itu berlanjut ke moda transportasi darat. 

Operasi gabungan kali ini digelar di depan Taman Bungkul Surabaya melibatkan Dinas Perhubungan Surabaya, Satpol PP, BPB Linmas, Dinas Kesehatan, dan pihak kepolisian, serta jajaran TNI.  

Tujuan operasi gabungan ini untuk menertiban dan menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Surabaya.

Hasilnya, dalam operasi setengah hari itu, petugas dapat menertibkan pengendara roda dua dan roda empat serta angkutan umum yang tidak menggunakan masker.

Total yang terjaring sebanyak 79 orang disita KTP-nya dan 3 orang lainnya dibawa ke Liponsos untuk menerima sanksi sosial karena tidak membawa KTP.

“Protokol kesehatan yang diatur dalam Perwali harus ditegakkan, makanya bagi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan itu langsung dilakukan penindakan penyitaan KTP selama 14 hari oleh teman-teman Satpol PP, dan apabila tidak membawa KTP langsung dibawa ke Liponsos untuk disanksi sosial,” kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dishub Surabaya Tunjung Iswandaru dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (10/7).

Selain menertibkan patuh masker, Tunjung memastikan bahwa angkutan kota juga diberhentikan dan ditempeli stiker “wajib pakai masker” di pintu masuk angkot tersebut. 

Bahkan, sopir angkot itu juga diperiksa suhu tubuhnya dengan thermo gun. Para sopir angkot itu juga diberi imbauan untuk tidak membawa penumpang yang tidak menggunakan masker.

“Alhamdulillah kalau suhu tubuhnya normal semuanya, dan para sopir angkot sudah banyak yang patuh menggunakan masker, meskipun masih ditemukan beberapa sopir itu menggunakan masker dengan diletakkan di bawah hidung,” katanya.

Ia juga memastikan bahwa operasi gabungan itu akan terus digencarkan ke berbagai titik di Kota Surabaya, terutama di titik-titik yang ditemukan banyak pelanggaran Perwali atau tidak patuh bermasker. 

Makanya, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah diatur dalam Perwali nomor 28 tahun 2020 itu.

“Kami imbau kepada masyarakat dimana pun berada, harus jaga jarak dan selalu tertib menggunakan masker. Hal ini penting untuk kebaikan kita bersama dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya,” tegasnya.

Sementara, KBO Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Moch. Su'ud mengatakan jajaran kepolisian dalam operasi ini hanya memback up Pemkot Surabaya. 

Makanya, dalam operasi ini tugas polisi hanya mengatur arus lalu lintas dan mengarahkan para pengendara yang tidak menggunakan masker atau tidak patuh protokol kesehatan. 

“Jadi, kami hanya back up teman-teman pemkot dan tidak melakukan penilangan dan sebagainya,” pungkasnya.