Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo akhirnya melaksanakan rapid test bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Sidoarjo 2020. Sebanyak 3.528 petugas PPDP menjalani dirapid test selama dua hari Sabtu (11/7) dan Minggu (12/7) di kantor kecamatan.
- Dihadiri 5 Ribu Orang, Forum Ulama Deklarasi Dukung Anies Baswedan Capres 2024
- Luhut Disebut Dalang Wacana Penundaan Pemilu, ProDEM: Ketakutan Soal Dugaan Kasus PCR
- Selalu Mangkir, KPK Bakal Panggil Thio Ida Wilmar Group di Persidangan
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengungkapkan, pelaksanaan rapid test dilaksanakan dengan biaya dari APBN. Dia merinci sedikitnya ada 3.528 petugas yang harus dirapid test. Berkaca pada rapid test sebelumnya, sekali dikenakan biaya Rp 170 ribu. Lebih jauh, M Iskak menerangkan, nantinya jika ada petugas PPDP yang reaktif tentu akan langsung diganti. Artinya tidak diperkenankan bertugas.
"Penggantinya juga harus dirapid test," imbuhnya.
M Iskak berharap semua prosedur itu dapat berjalan dengan baik. Hal itu untuk menjamin keamanan di masyarakat. KPU berupaya menjamin petugas yang mendatangi masyarakat saat pencocokan dan penelitian benar benar dalam kondisi sehat. Sehingga masyarakar tidak perlu khawatir.
- Peletakan Batu Pertama Bandara IKN, Jokowi: Sudah Bisa Dipakai Juni 2024
- Ziarah ke Makam Bung Karno, SBY Sebut Punya Memori Istimewa di Pusara Sang Proklamator
- Golkar Masih Solid, Bisa Geser PDIP Sebagai Pemenang Pemilu 2024