Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo akhirnya melaksanakan rapid test bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada Sidoarjo 2020. Sebanyak 3.528 petugas PPDP menjalani dirapid test selama dua hari Sabtu (11/7) dan Minggu (12/7) di kantor kecamatan.
- Ketum PBNU Doakan Airlangga Hartarto Naik Kelas Jadi Atasan Menteri, Sinyal Presiden 2024?
- Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Kota Kediri Bangun Crossing Saluran Bawah Rel KA
- Anwar Ibrahim Temui Pimpinan Barisan Nasional, Bentuk Aliansi Baru?
Ketua KPU Sidoarjo M Iskak mengungkapkan, pelaksanaan rapid test dilaksanakan dengan biaya dari APBN. Dia merinci sedikitnya ada 3.528 petugas yang harus dirapid test. Berkaca pada rapid test sebelumnya, sekali dikenakan biaya Rp 170 ribu. Lebih jauh, M Iskak menerangkan, nantinya jika ada petugas PPDP yang reaktif tentu akan langsung diganti. Artinya tidak diperkenankan bertugas.
"Penggantinya juga harus dirapid test," imbuhnya.
M Iskak berharap semua prosedur itu dapat berjalan dengan baik. Hal itu untuk menjamin keamanan di masyarakat. KPU berupaya menjamin petugas yang mendatangi masyarakat saat pencocokan dan penelitian benar benar dalam kondisi sehat. Sehingga masyarakar tidak perlu khawatir.
- Terkait Penyataan Moeldoko, Kader Demokrat Berhak Marah
- Partai Buruh Berpoteni Masuk Catatan Sejarah Jika Berhasil Lolos Senayan
- Uji Obat dan Uji Vaksin Pakai Dana Publik, Begini Saran Ahli Epidemiologi