Ribuan Mahasiswa Unair Terdampak Pandemi Dapat Keringanan UKT

Untuk membantu kesulitan mahasiswa akibat pandemi Covid-19, Universitas Airlangga (Unair) membebaskan Uang Kuliah Tunggal (UKT).


Hal ini disampaikan Rektor Universitas Airlangga Prof Moh Nasih dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7).

“Lebih dari 2.250 mahasiswa yang menempuh studi di semester 3, 5, dan 7, diusulkan untuk memperoleh pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui skema Kartu Indonesia Pintar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),” terang Nasih.

Menurut Nasih, hingga saat ini Unair juga telah menyetujui permohonan keringanan atau penurunan UKT terhadap 1.750 mahasiswa lebih dan kemungkinan masih dapat bertambah.

“Keringanan UKT dapat berupa penurunan, penangguhan, dan pengangsuran UKT,” katanya.  

Selain itu, lanjutnya, mahasiswa akan memperoleh fasilitas WiFi kampus dengan tetap menaati protokol kesehatan.

“Mahasiswa juga akan diberi kesempatan cuti khusus jika terkendala dalam proses pembelajaran akibat Covid-19 dan tidak akan dikenakan UKT selama masa cuti semester gasal 2020/2021,” imbuhnya.

Nasih juga membeberkan beberapa kebijakan lainnya. Di antaranya, memberikan keringanan 50 persen UKT bagi mahasiswa yang tinggal menyelesaikan tugas akhir yaitu untuk mahasiswa semester 9 (S1 jalur SNMPTN dan SBMPTN) dan semester 7 bagi mahasiswa D3.

“Kampus juga memberikan insentif untuk penanganan Covid-19 sebesar 50 persen dari UKT bagi mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran untuk semester gasal 2020/2021 yang aktif melaksanakan pembelajaran di rumah sakit,” urainya.

Bagi mahasiswa yang cuti untuk semester yang akan datang yakni pada 2020/2021, tandas Nasih, akan dibebaskan UKT.

“Pembebasan atas pembayaran UKT atau Sumbangan Operasional Pendidikan (SOP) pada semester gasal 2020/2021 juga berikan pada mahasiswa masuk Batas Waktu Studi yang memperoleh perpanjangan waktu semester genap 2019/2020 (berlaku untuk satu kali masa perpanjangan),” sambungnya.

Terakhir, kampus memberikan keringanan berupa penurunan, penangguhan, atau pengangsuran bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.