Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menggelar audiensi dengan pelaku usaha tata rias, terop, sound system dan pekerja seni.
- Bupati Lindra Terima Penghargaan Nirwasita Tantra Dari KLHK
- 22.900 Guru SD-SMP se-Surabaya Gelar Halal Bihalal Bersama Wali Kota Eri
- Pelanggan Indosat Ooredoo Kena Sedot Pulsa, Jubir Tespoin: Modus lama! Kalau Tidak Mengaktifkan Data, Harusnya Tidak "Makan" Pulsa
Hal itu dilakukan sebagai langkah lanjutan mendengarkan aspirasi atas aksi unjuk rasa yang dilakukan para pelaku seni hiburan di Kabupaten Jombang beberapa waktu lalu.
Audiensi paguyuban pelaku pekerja seni dan hiburan dipimpin langsung Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab, turut hadir Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Dandim 0814 Jombang Letkol Inf. Triyono perwakilan Kajari Jombang serta para Kepala OPD terkait Lingkup Pemkab Jombang.
Pembahasan dalam audiensi yang berlangsung diruang pertemuan Swagata Pendopo setempat berlangsung dinamis. Adapun mekanismenya telah dirumuskan secara detail bagaimana petunjuk teknis Juknis) dalam menggelar sebuah acara hajatan sesuai dengan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
"Proses pembahasan belum selesai. Ini baru satu poin saja, masih banyak poin lainnya, yang penting dibahas secara detail mulai dari bagaimana proses ijinnya, harus ada surat kesehatan semuanya dan diatur dalam protokol kesehatan," kata Bupati Mundjidah kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/7).
Lebih lanjut Bupati Jombang menambahkan masih ada yang perlu direvisi termasuk jumlah pengunjung. Kalau menurut aturan Perbup 34 disebutkan hanya 50 orang, namun dari pembahasan yang telah disepakati 50 persen dari kapasitas gedung, sehingga masih akan dilakukan revisi terhadap Perbup terlebih dahulu.
Sementara itu, Perwakilan Pekerja Wedding dan Pekerja Seni, Dhanang Agus Fathoni menandaskan pihaknya telah menerima dan menyepakati hasil rumusan Juknis tentang penyelenggaraan kegiatan hajatan dibawah protokol kesehatan pencegahan Covid -19.
"Alhamdulillah, kita sepakat dengan apa yang tengah dibahas dan dirumuskan secara bersama, dan tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati Jombang," terang Fathoni.
"Kalau yang semula di Perbup 34 hanya disebutkan 50 orang, dan sudah dilakukan perubahan dengan kesepakatan 50 persen dari kapasitas ruangan atau gedung, dan kita siap mengikuti aturan protokol kesehatan Pencegahan Covid-19," imbuhnya.
"Semoga ini akan menenangkan para pekerja wedding juga seni, walau mungkin belum bisa mengakomodir semuanya," pungkasnya.
- Lima Aset Diselamatkan Kejati Jatim, Wali Kota Eri: Dimanfaatkan untuk Kepentingan Masyarakat
- CFD Perdana di Kabupaten Probolinggo Diserbu Pelaku UMKM Dan Warga
- Polresta Sidoarjo Suntik Vaksin Covid-19 Pendekar Pagar Nusa