Diduga Selewengkan BPNT, Satreskrim Polres Gresik Periksa Pejabat Dinsos

Pejabat dan staf Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik Jawa Timur, sejak Senin (27/7) kemarin diperiksa penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres setempat. Hal ini terkait adanya dugaan penyimpangan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


Mereka yang menjalani pemeriksaan di Polres Gresik itu adalah, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Gresik Sulyono, Koordinator Daerah (Korda) BPNT Gresik Suwanto, serta seorang staf Dinsos. 

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik, Ipda I Ketut Raisa membenarkan pemeriksaan tiga orang tersebut. Namun masih enggan menjelaskan materi pemeriksaan.

"Di tunggu saja dulu ya, kami masih bekerja dan pemeriksaan masih berjalan. Ini masih pemanggilan awal, nanti kalau ada yang perlu dipublikasikan. Pimpinan kami yang lebih berhak menyampaikan perkembangannya," katanya kepada  wartawan.

Berdasarkan informasi yang terhimpun di lapangan, ada dugaan penyimpangan pada program BPNT disejumlah wilayah di Kabupaten Gresik. Karena para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat menerima barang, ada komoditi yang kualitasnya tak sesuai dengan pagu.

Salah satu contohnya, kualitas beras yang diberikan kepada KPM di wilayah Kecamatan Cerme kualitasnya jelek, berbau apek dan berkutu. Serta, adanya pengurangan berat timbangan komoditi yang disalurkan.