Pakar hukum tata negara, Refly Harun menilai threshold atau ambang batas mempunyai dampak buruk pada gelaran Pilkada maupun Pilpres. Akibatnya, pesta demokrasi hanya menghadirkan calon tunggal.
- Anggaran Banyak, Sekjen Hasto Bandingkan Perawatan Aspal Jalan di Surabaya dengan Jakarta
- Kunjungi Pesantren, Mardiono Minta Kiai dan Santri Sukseskan Pemilu 2024
- TPNGP Tak Bahas Soal Rumor Suara Jokowi Mengalir ke Prabowo Pasca Kaesang jadi Ketum PSI
Seperti dalam kasus Pilkada Solo 2020. Kemungkinan besar putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka akan maju tanpa lawan.
Dikatakan Refly, hal ini terjadi lantaran partai lain tidak memiliki cukup kuota kursi untuk menghadirkan sang penantang.
"Iya memang (kemungkinan Gibran tanpa lawan), memang itu lah yang jadi masalah threshold di Pilkada. Saya mengatakan threshold itu baik di Pilkada maupun di Pilpres itu punya dampak buruk," ujar Refly dilansir Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (28/7).
Di antaranya, kata Refly, adalah akan menyeruak praktik jual beli perahu. Di mana, akan ada semacam upeti dari calon ke partai politik (parpol).
Selanjutnya, sosok atau tokoh yang hebat akan sia-sia jika tidak mendapatkan perahu untuk mencalonkan baik sebagai kepala daerah maupun kepala negara.
"Ketiga, kemungkinan bisa calon tunggal. Kalau calon tunggal namanya bukan kompetisi dong, ngapain kita pemilihan. Itu dampak buruk daripada threshold itu," pungkas Refly.
- Meski Harga Turun, PCR Tetap Memberatkan Rakyat
- GP Ansor Lamongan Dukung Densus 88 Libas Teroris di Indonesia
- Wali Kota Eri Cahyadi Siap Jadi Jurkam Ganjar Pranowo