Tim khusus dari Bareskrim Polri dikabarkan berhasil menangkap
Buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
- Jalani Ekspedisi Keliling Dunia 214 Hari, Ini Rute yang Dilalui KRI Bima Suci
- Kasus Covid-19 Turun, Walikota Solo Beri Lampu Hijau untuk Konser Musik
- Pohon Tumbang Tewaskan Tewaskan Pengemudi Mobil Sedan di Jember
Melansir Kantor Berita Politik RMOL, berdasarkan sumber internal di kepolisian, Djoko Tjandra ditangkap di Malaysia oleh tim yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini pun Kabareskrim bersama Djoko Tjandra tengah terbang ke Indonesia.
Selain itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono bersama tim khusus dari Bareskrim Polri juga sedang menuju ke Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta untuk menjemput Djoko Tjandra.
"Benar, tim sedang menjemput," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis malam (30/7).
Di sisi lain, baru-baru ini Bareskrim Polri juga telah menetapkan kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat yang melibatkan Brigjen Prasetijo Utomo, sosok yang mengeluarkan surat jalan bepergian untuk buronan Djoko Tjandra.
- Banjir Bandang di Malang, Satu Warga Meninggal Ditemukan di Sungai
- Gempa Sebelum dan Sesudah Salat Jumat, Warga Gresik Panik Berhamburan
- Kesal ke Polisi, Pengacara Muda Hamburkan Rp 40 Juta di Polsek Banyuwangi