Aktivis Hukum dan HAM Curigai Tiga Hal Dari Penangkapan Djoko Tjandra

Aktivis hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar mengapresiasi sekaligus mengkritik penangkapan buronan kelas kakap kasus korupsi pengalihan hak tagih (cassie) piutang Bank Bali, Djoko Tjandra.


"Ya selamat kita ucapkan, bagus. Tapi ini seperti mau menutupi kesalahan pihak polisi dan berbagai pejabat dari institusi lain," ujar Haris dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/7).

Belakangan, perjalanan kasus Djoko Tjandra memang berpolemik, mulai dari Kemenkumham yang diduga kecolongan dengan kedatangan Djoko Tjandra dari luar negeri, hingga pihak dinas pencatatan sipil yang leluasa membuat kartu tanda penduduk untuk Djoko Tjandra.

Padahal, buronan tersebut tengah dicari aparat hukum Indonesia sejak 2009 silam.

Dengan penangkapan Djoko Tjandra, dugaan keterlibatan sejumlah lembaga pun terkesan tertutupi.

"Seperti kemenkumham, kantor catatan sipil dan Kejaksaan Agung, yang selama ini melicinkan akal bulus DPO koruptor tersebut (Djoko Tjandra)," beber Direktur Eksekutif Lokataru Foundation ini.

Meski begitu, jebolan Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini masih menyisipkan harapan kepada penegak hukum untuk bisa mengungkap habis kejahatan korupsi Djoko Tjandra beserta pihak-pihak yang terkait.

"Ke depan seharusnya penangkapan ini semakin mudah mengungkap, pertama, kejahatan yang dilakukan Djokcan (Djoko Tjandra). Kedua, pembiaran selama bertahun-tahun. Ketiga, rangkaian terakhir dimana melibatkan pejabat dari berbagai institusi," demikian Haris Azhar.