Indonesia Corruption Watch (ICW) turut memberikan apresiasi terhadap Polri yang berhasil menangkap buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
- Tolak Kenaikan BBM, Politisi Demokrat Jatim: Beban Rakyat Makin Berat
- Kenaikan Tarif Masuk Candi Borobudur Bukti Inkonsistensi Pemerintah!
- Desakan Pencopotan Kepala BRIN Harus Disikapi dengan Evaluasi
"ICW mengapresiasi langkah Polri yang akhirnya berhasil meringkus buronan kelas kakap, terpidana kasus korupsi, Djoko Tjandra," ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (31/7).
Kini, sambung Kurnia, ICW mendesak agar Joker, julukan yang dikenal Djoko Tjandra untuk kooperatif saat menjalani masa hukuman.
Bahkan, ICW meminta agar Joker dapat membongkar kepada penegak hukum terkait pihak-pihak yang turut membantunya dalam pelarian sejak 10 Juni 2009, tepatnya 11 tahun lalu.
"Spesifik pada Djoko Tjandra, ICW meminta untuk memberikan informasi kepada penegak hukum tentang pihak-pihak mana saja yang turut membantunya dalam pelarian selama sebelas tahun terakhir," terang Kurnia sebagaimana diberitakan Kantor Berita Politik RMOL.
- Boleric: Kami Siap Menangkan Eri Cahyadi-Armuji
- Ahok Diharapkan Jadi Pejabat Beretika Usai Dipanggil Erick Thohir
- Terkait Penyataan Moeldoko, Kader Demokrat Berhak Marah