DPMD Ngawi Pastikan Pilkades Serentak 22 Desa Usai Pilkada

Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memastikan pelaksanaan Pilkades serentak digelar akhir 2020. Teknis pelaksanaan pencoblosan masih manual dan belum diterapkan sistim e-Voting.


Kabul Tunggul Winarno Kepala DPMD Ngawi menegaskan, Pilkades serentak bakal diikuti 22 desa dari 13 kecamatan. Meski demikian secara pasti pelaksanaan pemungutan suara masih dalam pembahasan bersama Komisi I DPRD Ngawi.

"Kalau kapan digelarnya Pilkades serentak pasti akhir tahun 2020 ini dan kemungkinan besar dilaksanakan usai Pilkada tepatnya setelah 9 Desember ya. Namun terkait hal itu masih kita bicarakan bersama dewan," jelas Kabul via telepon dengan kantor berita RMOL Jatim, Sabtu, (1/8).

Lanjutnya, pembahasan dengan DPRD Ngawi pada prinsipnya untuk mengurai dasar hukum pelaksanaan. Jika manual memakai surat suara diperkirakan masih mengadopsi Perda Nomor 10 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pilkades.

"Karena situasinya masih seperti saat ini pandemi Covid-19 dengan melihat anggaranya maka dilakukan secara manual belum e-Voting," jelas Kabul.

Terpisah, Anas Hamidi anggota Komisi I DPRD Ngawi dalam rapat dengar pendapat bersama DPMD membenarkan ada beberapa atensi untuk menggelar Pilkades serentak. Termasuk penerapan pysical distancing untuk menghindari sebaran Covid-19.