Kejari Mojokerto Didemo Warga, Desak Kades Lebak Jabung Dibebaskan

Warga demo di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto/RMOLJatim
Warga demo di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto/RMOLJatim

Aksi warga dari Desa Lebak Jabung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto untuk mengawal langsung terperiksa Kades Lebak Jabung non aktif Arif Rahman berakhir tegang.


Warga semula mendatangi kantor Kejari Kabupaten Mojokerto dan ngotot tidak mau pulang sebelum Kades mereka juga ikut pulang, karena masih menjalani pemeriksaan.

“Kalau Kepala Desa Kita Tak Pulang Hari ini, kami akan tetap memilih bertahan di sini,” ungkap Jumarudin salah satu koordinator aksi dalam orasinya dihadapan ratusan massa, Senin (3/8).

Selain melakukan orasi, Jumarudin juga mengajak ratusan mulai dari, ibu-ibu, pemuda hingga anak anak mengelar istighosah didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto sembari menunggu hasil pemeriksaan kepala desa Arif Rahman. Aksi warga Lebak Jabung dijaga ketat aparat kepolisian.

“Kita hanya berharap Pak Arif diaktifkan kembali, dan bisa pulang bersama kita hari ini,”ujar salah seorang warga.

Aksi ratusan warga di mulai sejak pukul 10.00 WIB dan mengawal langsung pemeriksaan Kepala Desa yang kedua setelah ditetapkan tersangka pada 28 Mei 2020 lalu.

Hingga sampai Senin (3/8) pukul 17.15 WIB, ratusan warga yang datang dari Dusun Lebak, Dusun Jabung dan Dusun Geneng Desa Lebank Jabung ini masih bertahan di depan Kantor Kejaksaan Negri Kabupaten Mojokerto.

Dalam asli kali ini, mereka menuntut lima tuntutan lima diantaranya meminta pencabutan izin operasional CV. Sumber Rejeki di Desa Lebak Jabung, kedua memperjelas proses hukum tertutup Gusion Cloyal di Selomalang, Kabupaten Mojokerto di Polres Mojokerto.

Tuntutan ketiga, kembalikan Arif Rahman sebagai Kepala Desa Lebak Jabung.

Lanjut Yani, mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pelapor yang dianggap telah ingkar terhadap hasil musyawarah pada tahun 2014 Tentang Normalisasi Tanah Cianjuran. Serta pemerintah segera menetapkan Kawasan Selomalang sebagai Wilayah Konservasi lingkungan dan menjadikan Desa Lebak Jabung sebagai Desa Wisata.