Bupati Gresik Minta KPU dan Parpol Tertibkan APK

Bupati Gresik Sambari Hakim Radianto/ist
Bupati Gresik Sambari Hakim Radianto/ist

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan perwakilan partai politik (parpol) untuk menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di mulai.


“Jangan sampai gambar-gambar ditempel di tembok, di pohon, dan tempat tempat lain yang mengganggu keindahan. Mari kita jaga bersama keindahan kota Gresik ini,” kata dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan KPU RI Nomer 5 tahun 2020 di Kantor Bupati Gresik, Sabtu (8/8).

Sambari berharap agar pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember 2020 nanti dapat berjalan kondusif seperti pilkada sebelumnya.

"Pilkada kali ini memilih Bupati dan Wakil Bupati untuk periode yang ke 9,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan Pilkada Gresik 2020, Sambari mengaku Pemkab Gresik telah mengucurkan anggaran yang cukup fantastis.

"Untuk pelaksanaan Pilkada 2020, Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengucurkan anggaran mencapai Rp 84,8 miliar, yang teralokasi ke KPU, Banwaslu dan lain-lain,"ungkap Sambari.

Sementara, Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyampaikan terima kasih kepada Bupati atas dukungan terutama dalam hal pendanaan yang sudah beres 100 persen. Dengan dukungan tersebut, pihaknya menyatakan siap melaksanakan Pilkada tahun 2020.

“Kami berharap Pilkada Gresik 2020, bisa lebih sukses dari Pilkada sebelumnya. Jika pada Pilkada sebelumnya, jumlah pemilih di Gresik mencapai 70,1 persen. Semoga saja angka partisipasinya lebih tinggi, dari sebelumnya,"katanya.

Dalam Pilkada nanti, Lanjut Ahmad Roni, KPU memperkirakan jumlah TPS diseluruh Kabupaten Gresik mencapai 2.264 dengan 19 ribu KPPS.

"Saat pelaksanaan pencoblosan nanti, setiap anggota KPPS maupun masyarakat yang memiliki hak pilih wajib menjalani pemeriksaan kesehatan. Seperti, dengan rapid test serta melaksanakan protocol Kesehatan,"terangnya.

Selain itu, KPU Gresik akan membatasi jumlah pendukung saat pendaftaran bakal  calon Bupati dan Wakil Bupati yang hendak mendaftar ke KPU.

"Pendaftaran dibuka pada tanggal 4 sampai 6 September mendatang,"kata Ahmad Roni.

Ditanya terkait jumlah pemilik hak pilih di Kabupaten Gresik, Roni menyatakan belum memiliki data pasti, karena tahapan masih belum dilakukan  hingga tuntas. 

"Untuk pendataan daftar pemilih sementara (DPS) akan dilakukan pada 19-28 September 2020. Dilanjut pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) pada 9-16 Oktober 2020," tandasnya.

Kegiatan itu, juga dihadiri Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Gresik Letkol Infantri Taufik Ismail maupun pimpinan parpol serta Tokoh agama dan Tokoh masyarakat untuk dilibatkan dalam ikutserta menjaga stabilitas Pilkada agar aman, tertib dan lancar.