Wajar OK Dapat Dukungan Penuh Parpol

Rupanya dari 19 kabupaten/kota di Jawa Timur yang bakal menggelar Pilkada serentak 2020 yang patut dicermati dari sisi politiknya adalah Ngawi. Dipastikan dalam perebutan kursi kepala daerah di wilayah ini bakal diikuti satu pasangan yakni Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko (OK).


Mencermati sebab musabab hadirnya calon tunggal kontra kolom kosong berbagai argumen pun bermunculan. Menurut Hanafi seorang pemerhati politik asal Ngawi ini menyampaikan, masalah yang paling utama di sistem demokrasi saat ini adalah mahalnya biaya politik sehingga tidak banyak parpol maupun calon yang berani bertaruh di kontestasi Pilkada tersebut.

"Kehadiran calon tunggal tidak serta merta faktor keberadaan parpol peraih kursi di legislatif gagal dalam kaderisasi maupun unsur finansial. Seperti di Ngawi ini keberadaan OK dari sisi reputasinya sudah diakui publik. Sehingga disisi lain partai selain PDIP pun mikir jika ngotot usung kadernya apalagi aturanya ketat," jelas Hanafi, Senin, (10/8).

Ia menambahkan, hadirnya OK dengan reputasi pribadi dan politik yang sudah dikenal oleh masyarakat Ngawi. Apalagi kedua sosok baik Ony maupun Antok tampil elegan saat menduduki kursinya masing-masing. Kemudian didorong kemampuan membaca situasi politik yang sudang matang. 

"Artinya begini pasangan OK ini meskipun belum ditetapkan sebagai pasangan calon oleh KPU sebagai sosok yang pas dan orientasinya memang jiwa pemimpin. Dan perlu diingat juga modal uang saja belum cukup dalam politik itu dan ternyata komunikasi OK yang dilakukan terus intens dengan semua partai," jelasnya.

Hanafi pun meyakini, pasangan OK mau tidak mau merupakan figur yang diharapkan konstituen Ngawi. Meskipun suara sumbang ikut mewarnai dalam kontestasi politik itu sendiri dan tentunya wajar dialam demokrasi. Dengan ulasan tersebut sambung Hanafi, mengingatkan jika mau duel politik dengan OK siapapun itu jangan sampai ada kesan dadakan. 

Seperti dikabarkan, calon tunggal pada Pilkada 2020 yang akan dihelat di 270 daerah diprediksi mengalami peningkatan menjadi 31 daerah atau hampir 2 kali lipat dari Pilkada 2018 yang berjumlah 16. Sebelumnya Hanafi memperkirakan, calon tunggal melawan kolom kosong akan terjadi di 31 daerah pada Pilkada 2020 mendatang.

"Dan perlu diingat lagi semuanya dimungkinkan berubah. Namun perubahan itu (rekomendasi-red) sangat kecil rasanya terjadi. Apabila ada perubahan tentu pihak parpol pun ada konsekuensinya yang harus diterima yakni kepercayaan dan minus sekali terjadi," urainya. (pr)