Sekjen Kemenkumham Resmikan Law and Human Right Centre

Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Tinjau Ruang Pelayanan Publik/Ist
Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Tinjau Ruang Pelayanan Publik/Ist

Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto meresmikan pusat pelayanan publik dibidang hukum dan HAM di Kanwil Kemenkuham Jatim, Selasa (11/8).


Layanan publik tersebut diberi nama Law and Human Right Centre, yang dapat diakses dengan lebih mudah dan efisien serta diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.

Dalam sambutannya, Bambang Rantam mengapresiasi kinerja jajaran Kanwil Kemenkuham Jatim. Menurutnya, jika ingin meningkatkan kepercayaan dari masyarakat, minimal 50% satker jajaran Kemenkumham harus meraih predikat WBK/ WBBM.

"Kakanwil sudah bekerja maksimal, jajaran harus mendukung, masyarakat harus juga pro aktif memberikan masukan yang baik," kata Bambang Rantam dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat meresmikan layanan publik di Kanwil Kemenkuham Jatim, Selasa (11/8).

Sementara Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono mengatakan layanan Law and Human Right Center tersebut merupakan bukti institusinya komitmen dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).

"Yang paling penting adalah semangat kami melawan korupsi dapat ditangkap masyarakat dan kami memohon dukungan agar pelayanan kami semakin baik,”ujar Krismono.

Dengan adanya Law and Human Right Centre ini, lanjut Krismono, masyarakat akan semakin mudah memanfaatkan layanan yang ada. Pasalnya, konsep yang diusung adalah pusat layanan terpadu satu atap. Semua layanan dari empat divisi berada dalam satu gedung. 

"Semua layanan itu didukung dengan optimalisasi berbagai sarana pendukung seperti semakin luasnya lahan parkir, adanya duta layanan yang selalu siap memberikan bantuan hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan pelayanan,"tandasnya.

Dari pantauan, Peresmian revitalisasi Law and Human Right Centre itu dilakukan secara simbolis dengan pemotongan bunga tali oleh Sekjen Kemenkumham RI didampingi Staf Khusus Menkumham Bidang Transformasi Digital Fajar BS Lase dan Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono.