Aksi ratusan pekerja Seni yang tergabung Aliansi Pekerja Seni Surabaya (APSS) di Balai Kota menuntut Perwali 28/2020 dan Perwali 33/2020 yang diterbitkan Pemkot Surabaya segera di revisi tidak seperti sebelumnya.
- BPBD Surabaya Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Dampak Cuaca Ekstrem
- Pemkab Bondowoso Terima Piagam UHC Award 2023, Bupati Salwa: Terimakasih!
- Sowan ke Pangkoarmada II, Wali Kota Eri Bakal Bersinergi Kembangkan Wisata Ampel
Kali ini dalam barisan unjuk rasa turut terlihat anggota DPRD Surabaya. Diantaranya Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti Bersama Wakil Ketua Komisi A Budi Leksono
Kedua anggota DPRD Surabaya itu ikut berjalan mulai dari gedung DPRD Surabaya ke Balai Kota.
"Maka kami tegaskan Bu Risma Wali Kota Surabaya untuk mencabut kedua perwali tersebut," tegas Ketua APSS Harno dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat orasinya di Balai Kota Surabaya, Rabu (12/8).
Menurut Harno pekerja seni Surabaya tidak butuh bantuan langsung tunai (BLT) dan bantuan lainnya.
Namun yang ia butuhkan dapat bekerja mencari nafkah bagi keluarganya.
"Yang kami perlukan cabut perwali itu. Jika sampai saat ini tidak ada kebijakan maka kami mengancam akan bermalam di Balai Kota Surabaya meminta makan kepada pemkot, timbang kami pulang namun tetap tidak bisa bekerja. Terus mau kami kasih makan apa anak istri di rumah," ungkapnya.
Harno juga berharap agar Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memperhatikan nasib ribuan pekerja seni Surabaya.
"Kami harap hari ini ada jawaban dan solusi agar pekerja seni bisa kembali bekerja sekarang. Mengingat, memasuki bulan Agustus padatnya kegiatan atau hajatan di kampung-kampung. Intinya, jika di izinkan, kami berjanji dan sanggup menjalankan protokol kesehatan," pungkasnya.
- Walikota Kediri: NU Tetap Menjadi Pedoman Hidup Masyarakat
- Kunjungi Kota Surabaya, Tim CFCI UNICEF Perkuat Sistem Perlindungan Anak Lewat Dialog Interaktif
- Perkuat Karakter Pemuda, Pertunjukan Seni Bela Diri Pencak Silat Digelar Padepokan Ciung Elang