Masa Pandemi, Kegiatan Suroan Sepakat Ditiadakan

Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Suroan dan Suran Agung pada Kabupaten/Kota se-Bakorwil I Madiun
Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Suroan dan Suran Agung pada Kabupaten/Kota se-Bakorwil I Madiun

Perwakilan dari pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) serta perwakilan dari Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Madiun.


Bersepakat untuk meniadakan kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung pada masa pandemi Covid-19 ini.

Kegiatan tradisi Suroan dan Suran Agung yang biasanya diselenggarakan pada 1 Muharam atau 1 Sura pada tahun 2020 ini ditiadakan. Tidak ada kegiatan nyekar di makam leluhur dan tidak ada kegiatan pengesahan warga secara besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini menjadi kesepakatan dalam Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Suroan dan Suran Agung pada Kabupaten/Kota se-Bakorwil I Madiun, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupetan Bojonegoro tahun 2020 di Hotel Sun Madiun, Kamis (13/8).

Kegiatan tradisi ini ditiadakan karena biasanya Suroan dan Suran Agung menyedot ribuan pesilat dari berbagai daerah untuk datang ke Madiun. Para pesilat itu akan berziarah ke makam leluhur mereka masing-masing dan ada juga yang mengikuti pengesahan warga baru.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Firman, mengatakan kegiatan ziarah makam leluhur para pesilat pada 1 Sura tahun ini ditiadakan. Pengesahan warga baru khususnya bagi pesilat PSHT dilaksanakan di wilayah masing-masing. Kegiatan pengesahan bisa dilakukan di tingkat cabang maupun ranting.

Kesepakatan lainnya, yaitu pengesahan calon warga baru tidak menimbulkan pelanggaran hukum baik terhadap masyarakat maupun perguruan silat lainnya. Apabila terjadi pelanggaran, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kombes Pol Muhammad Firman menambahkan kegiatan Suran dan Suran Agung memang sudah menjadi atensi dari Polda Jatim. Pihaknya juga telah melakukan pertemuan dengan sejumlah perguruan silat.

“Untuk kegiatan ziarah makam tahun ini ditiadakan karena memiliki potensi menimbulkan pergerakan massa. Dengan berkumpulnya masyarakat ini dikhawatirkan bisa muncul klaster baru,” jelasnya susai rakor.

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi, berharap seluruh perguruan silat di Madiun bisa mematuhi kesepakatan yang telah dibuat. Dia menegaskan kalau ada pesilat yang tidak mematuhi aturan akan diberi sanksi.

Maidi menyampaikan tidak adanya kegiatan Suroan dan Suran Agung pada tahun ini karena kondisi wilayah belum sepenuhnya aman dari Covid-19. Dia tidak menginginkan kegiatan tradisi itu menjadi klaster baru persebaran Covid-19.

“Semua harus taat. Kegiatan-kegiatan ini menjadi komitmen semua pengambil kebijakan di daerah Bakorwil I Madiun. Jadi harus ditaati. Tidak ada toleransi bagi warga yang tidak patuh,” jelasnya.

Terpisah Kapolres Madiun kota, AKBP R Bobby Aria Prakasa mengatakan semua pihak mempunyai rasa yang sama dalam menyikapi pandemik Covid - 19. Sehingga untuk semuanya saling sepakat untuk meniadakan tradisi ziarah dan pengesahan.

"Alhamdulillah, mulai dari ketua IPSI kota Madiun, ketua umum PSHT dan ketua umum PSHW telah mempunyai perasaan yang sama dalam menyikapi pandemi covid-19. Hal ini terlihat dengan menyepakati empat butir kesepakatan bersama, yang diantaranya tidak melaksanakan tradisi ziarah ke makam tokoh-tokoh pendiri PSHT untuk tahun 2020 dan pelaksanaan pengesahan calon warga baru dilaksanakan di wilayah masing-masing. Sedangkan untuk kegiatan pengamanan kita akan menerjunkan 1.265 personil", pungkas Kapolres. Demmas Adi Kurniawan