Kendarai Kuda, Polisi di Madiun Bagikan Ribuan Masker

Aiptu Hendri saat memberikan masker kepada tukang bakso yang tidak bawa masker/Ist
Aiptu Hendri saat memberikan masker kepada tukang bakso yang tidak bawa masker/Ist

Seorang polisi yang bertugas di Polsek Dolopo melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di sekitar area pasar Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dengan menunggang kuda, Kamis (27/8).


Aiptu Hendry Setiawan bersama sejumlah anggota polisi lain mensosialisasikan tentang pentingnya memakai masker pada situasi pandemi seperti saat ini.

Selain bersosialisasi, dirinya juga membagikan ratusan masker, kepada masyarakat yang berada didalam pasar maupun para pengendara yang sedang berhenti di lampu merah depan pasar Dolopo.

“Dengan menunggang kuda, jadi masyarakat itu melihat figurnya, bukan siapa yang ngasih masker. Akhirnya masyarakat itu mau memakai masker tanpa diperintah,” terang Aiptu Hendry dikutp Kantor Berita RMOLJatim.

Pria yang akrab disapa Iwan ini merupakan seorang Babhinkamtibmas Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Dengan menunggang kuda ini, lanjutnya, masyarakat merasa lebih dekat dengan kepolisian. Sehingga masyarakat dapat menerima apa yang disampaikan oleh polisi saat sosialisasi tentang protokol kesehatan.

"Masyarakat itu sekarang tau, kalau pak Iwan lewat harus pakai masker,” jelasnya.

Dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, petugas juga memberikan sanksi kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker. Sanksi ringan tersebut berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya dan menghafal Pancasila di tempat.

Saat dihubungi secara terpisah, Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto menjelaskan, giat yang dilaksanakan pada Kamis pagi tersebut merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang pengawasan, penertiban, penindakan hukum, dan disiplin masyarakat tentang protokol kesehatan.

“Apa yang kita kerjakan mulai tanggal 24 Agustus kemarin, dari pencanangan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, kemudian kita mengimplementasikan ke lapangan,” pungkas Kapolres.