Bareskrim Periksa 105 Orang dan 5 Pejabat Utama Kejagung Dalam Kasus Kebakaran 

Kebakaran Kejaksaan Agung/Net
Kebakaran Kejaksaan Agung/Net

Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 105 orang dalam rangka mengungkap kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu lalu (22/8). 


Hal ini dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Berigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (31/8). 

“Jadi hari ini kami dapatkan info terkait dengan saksi ada 105 orang saksi yang sudah kita periksa,” kata Awi dilansir Kantor Berita Politik RMOL

Awi merinci, dari 105 orang saksi itu terdiri dari 50 orang office boy (OB), 20 orang cleaning service, tukang bangunan sebanyak tujuh orang, pihak swasta tujuh orang dan teknisi dua orang. 

“Kita juga sudah periksa lima orang PJU (Pejabat Utama Kejaksaan Agung),” tandas Awi. 

Pada tahap kedua olah TKP, tim Labfor dan Inafis Bareskrim Polri telah mengamankan 24 CCTV. Namun, delapan di antaranya dalam kondisi hangus terbakar. 

Kendati begitu, Awi belum merinci delapan CCTV yang terbakar berada di titik mana. Selain 24 CCTV, tim Labfor Bareskrim Polri juga telah mengamankan 21 sampel abu kebakaran Kajaksaan Agung untuk diteliti apakah dalam kandungannya terdapat minyak tanah ataupun bensin.