Adaptasi Kebiasaan Baru, Konsumsi BBM di Madiun Meningkat

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Sejak diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru, PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) V Jatimbalinus mencatat adanya tren kenaikan konsumsi BBM dan LPG di wilayah Kota Madiun.


Sampai dengan akhir Agustus 2020 kemarin, Pertamina mencatat adanya kenaikan konsumsi BBM jenis Gasoline (Premium, Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo) sebesar 17% dan BBM jenis Gasoil (Solar, Biosolar, Dexlite, Pertamina Dex) sebesar 62% dibandingkan dengan bulan Juni 2020.

Rustam Aji, Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR V Jatimbalinus menyampaikan bahwa adanya kenaikan konsumsi ini dikarenakan mulai diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru dengan protokol kesehatan. 

“Semenjak dibukanya kembali kegiatan perekonomian dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, menjadi salah satu faktor kenaikan konsumsi BBM saat ini,” ujarnya, Jumat (4/9).

Pada bulan Juni 2020 kemarin, Pertamina mencatat konsumsi BBM jenis Gasoline sebesar 2.400 KL dan BBM jenis Gasoil sebesar 690 KL. 

“Sedangkan pada bulan Agustus kemarin, penyaluran BBM di Kota Madiun naik menjadi 2.800 KL untuk Gasoline dan 1.100 KL untuk Gasoil,” tambah Rustam.

Dari kenaikan tersebut juga, Pertamina mencatat kenaikan tertinggi pada BBM jenis Pertamax dengan persentase kenaikan sebesar 23% pada bulan Agustus dibandingkan dengan bulan Juni. Diikuti dengan BBM jenis Pertalite dengan persentase kenaikan mencapai 17% dari Agustus ke Juni.

Pertamina juga mencatat konsumsi LPG 3 Kg sebesar 759 MT di Kota Madiun pada Agustus 2020 lalu. Tercatat konsumsi LPG 3 Kg di Kota Madiun berada pada angka yang normal dengan rata-rata konsumsi harian sebesar 25 MT/hari.

Sementara itu di Kabupaten Madiun,  Pertamina pada bulan Juni 2020 kemarin mencatat konsumsi BBM jenis Gasoline sebesar 5.600 KL dan BBM jenis Gasoil sebesar 2.900 KL. 

“Sedangkan pada bulan Agustus kemarin, penyaluran BBM di Kabupaten Madiun naik menjadi 6.200 KL untuk Gasoline dan 4.000 KL untuk Gasoil,” tambah Rustam.

Dari kenaikan tersebut juga, Pertamina mencatat kenaikan tertinggi pada BBM jenis Dexlite dengan persentase kenaikan sebesar 182% pada bulan Agustus dibandingkan dengan bulan Juni. Diikuti dengan BBM jenis Pertamina Dex dengan persentase kenaikan mencapai 121% dari Agustus ke Juni. 

Sedangkan untuk BBM jenis Gasoline, Pertamina mencatat kenaikan tertinggi pada BBM jenis Pertamax Turbo dengan persentase kenaikan sebesar 100% pada bulan Agustus dibandingkan dengan bulan Juni. Diikuti dengan BBM jenis Pertamax dengan persentase kenaikan mencapai 44% dari Agustus ke Juni.

Pertamina berkomitmen untuk menyalurkan BBM dan LPG kepada masyarakat, termasuk yang merupakan penugasan dari Pemerintah melalui Lembaga penyalur BBM dan LPG Pertamina di Kota dan Kabupaten Madiun.

Selama adaptasi kebiasaan baru ini juga, Pertamina telah memberlakukan protokol pencegahan COVID-19 di seluruh lini bisnis perusahaan. Diantaranya adalah pemberian Alat Pelindung Diri (APD) bagi operator yang bertugas di SPBU, penggunaan masker, disinfektan secara berkala, dan pengecekan suhu bagi operator yang melakukan shift di SPBU. 

Di Agen dan Pangkalan, Pertamina juga memberlakukan protokol kesehatan dan juga melakukan disinfektasi secara berkala terhadap tabung-tabung LPG yang akan dijual kepada pelanggan. Hal ini semata-mata untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan pelayanan terbaik untuk pelanggan setia produk Pertamina.