Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Satu Toko di Pasar Maron Ditutup

Petugas gabungan saat menutup bedak pasar, karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan/RMOLJatim
Petugas gabungan saat menutup bedak pasar, karena tidak mematuhi Protokol Kesehatan/RMOLJatim

Satu toko di Pasar Maron Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, ditutup sementara. Penutupan bedak pasar yang berjualan baju tersebut, karena melanggar protokol kesehatan.


"Untuk sementara waktu, salah satu toko ini kita tutup selama 7 hari kedepan," jelas Koordinator, Pengamanan dan Gakum Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (7/9) siang.

Menurutnya, ditutupnya toko atau salah satu bedak di Pasar Maron ini, karena telah melanggar Protokol Kesehatan. Hal itu, berdasarkan hasil pengamatan dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan.

"Berdasarkan hasil dari Satgas tingkat kecamatan, kalau toko yang bersangkutan ini sering melanggar protokol kesehatan. Apalagi, pemilik toko ini sering mendapatkan sanksi, namun masih tetap melanggar lagi," katanya.

Sehingga, dengan tindakan tegas, Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, langsung melakukan penutupan sementara toko baju tersebut.

"Langsung dilakukan penyegelan sementara. Nantinya, kalau sudah lewat dari 7 hari, toko tersebut masih bisa buka," paparnya.

Akan tetapi lanjut Ugas, jika sudah melewati 7 hari dan membuka kembali dagangannya dan tetap tidak mematuhi Protokol Kesehatan, pencabutan izin terhadap pemilik bedak akan dilakukan.

"Dengan tindakan tegas kita Cabut ijinnya. Bukan hanya toko itu saja, akan tetap banyak bedak pasar yang lain bukan hanya di pasar Maron,"  sebutnya.

Saat ini, masih kata Ugas, sudah banyak data yang masuk ke Pihak Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan tentang bedak pasar di Kabupaten Probolinggo.

"Sudah ada data dan sudah dilakukan pemantauan oleh Satgas Percepatan Penanganan tingkat kecamatan. Namun, Satgas tidak langsung grasak-grusuk, tapi tetap melakukan komunikasi baik," ungkap dia.

Sementara itu, Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo mengatakan, pihaknya akan siap mencabut izin bagi pelanggar Protokol Kesehatan untuk pedagang.

"Karena ini demi kebaikan kita semua. Cukup menggunakan masker saja saat jualan di pasar. Ayo di siplin," pungkasnya.