Khofifah Teken Surat Cuti Petahana, Sejumlah Pjs Disiapkan

Khofifah Indar Parawansa bagikan masker/RMOLJatim
Khofifah Indar Parawansa bagikan masker/RMOLJatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan telah menandatangani surat cuti para calon kepala daerah yang berstatus petahana di Pilkada serentak 2020.


"Semuanya sudah mengajukan surat cuti. Semuanya sudah saya terima dan saya tandatangani," kata Khofifah di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim, Kota Malang, Senin, (7/9).

Sekadar diketahui, dari 19 daerah yang menggelar Pilkada serentak tahun ini, 9 diantaranya diikuti oleh calon berstatus petahana. 

Rinciannya, ada di Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Ponorogo, Trenggalek, Jember dan Sumenep.

Menurut gubernur perempuan pertama di Jatim ini, cuti tersebut mulai berlaku efektif pada 25 September 2020. Oleh karena itu, Khofifah juga telah menyiapkan pejabat sementara (Pjs) sebagai pengganti petahana selama pelaksanaan Pilkada berlangsung. 

"Pejabat sementara sudah kami putuskan dan tandatangani. Secara administrasi sudah kami sepakati," demikian Khofifah.