KPU Ungkap Penyebab Ony-Antok Batal Tes Kesehatan

Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat/Ist
Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat/Ist

Ony Anwar bersama Dwi Rianto Jatmiko/Antok selaku pasangan bakal calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Ngawi batal melakukan pemeriksaan kesehatan di RSAL dr Ramelan Surabaya pada Senin kemarin, (7/9). Padahal keduanya telanjur tiba di Kota Pahlawan pada Minggu malam (6/9).


Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat menjelaskan, pembatalan pemeriksaan kesehatan untuk Bapaslon dengan akronim OK tersebut tidak lepas dari pemberhentian tahapan Pilkada 2020. 

Setelah pendaftaran gelombang pertama antara 4-6 September 2020 baru satu pasang Bapaslon yang mendaftarkan ke KPU Ngawi.

"Alasannya kita sudah jelas menghentikan tahapan dimana tanggal 7 itu stop. Tahapan sesuai PKPU 5 ini tidak berlaku," kata Ridho, Rabu (9/9).

Jelasnya, PKPU Nomor 5 tahun 2020 atas perubahan ketiga dari PKPU Nomor 13 tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 tidak berlaku apabila hanya satu pasang Bapaslon yang mendaftarkan diri seperti keterangan di atas. Sehingga harus dijadwalkan ulang atau pendaftaran diperpanjang lagi tiga hari kedepan antara 11-13 September 2020.

"Untuk tes kesehatan bagi Bapaslon OK akan dilakukan pada 14-15 September nanti dan itu setelah perpanjangan pendaftaran kedua," beber Ridho.

Lebih gamblang ungkap Ridho, pada Pilkada 2020 semangatnya adalah jangan sampai terjadi calon tunggal. Jika pada perpanjangan pendaftaran kedua tetap satu bapaslon secara otomatis pihak KPU akan merencanakan lawanya dengan kolom kosong.