Pilkada Ngawi Bisa Gadaikan Reputasi Politik Partai

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pendaftaran calon kontestan pilkada tahun 2020 resmi dibuka Jumat (04/09). Merujuk dinamika politik yang terjadi, setidaknya pemilihan kepala daerah di 34 daerah berpotensi besar diikuti calon tunggal. Seperti di Ngawi meski KPU akhirnya memperpanjang masa pendaftaran lagi tidak menutup kemungkinan hanya pasangan Ony Anwar - Dwi Rianto Jatmiko/Antok (OK).


"KPU Ngawi memperpanjang masa pendaftaran lagi itu saya kira hanya untuk menggugurkan kewajibanya sebagai lembaga pemilu. Jika melihat dinamika politik di daerah ini sebenarnya sudah terjawab," kata Syaiful Anwar seorang pemerhati politik asal Ngawi, Rabu, (9/9).

Diakui atau tidak beber Syaiful, Pilkada Ngawi sebenarnya adalah pertarungan harga diri seorang figur politik. Manajemen politik yang mantap terutama besutan PDIP sebagai 'server' utama berkoalisi dengan semua partai peraih kursi di dewan tidak menjamin pada target perolehan suara nantinya.

"Kalau hitung-hitungan diatasi kertas hadirnya OK ini jelas bisa diprediksi suaranya. Kalau masalah menang tidaknya saya yakin menang. Tetapi persoalannya bukan itu tetapi Pilkada Ngawi ini sejatinya adalah pertaruhan harga diri terutama reputasi partai demikian juga pihak penyelenggara pemilu," ungkapnya.

Singkatnya kata Syaiful, jika pasangan OK mendapatkan suara dibawah 70 persen saja versus kolom kosong bisa dikatakan jeblok nilainya. Apalagi kehadiran OK jelas diusung 10 partai dengan totalitas 45 kursi di DPRD Ngawi. Sebab, partai pada prinsipnya jika bisa dibenarkan tidak ingin berada di pihak yang kalah.

Kemudian ditambah lagi dengan aturan dalam kontestasi politik Pilkada 2020 cukup memberatkan bagi partai yang hanya meraih dibawah 5 kursi. Dimana, merujuk UU 10/2016 tentang Perubahan 2020, partai bisa mengusung pasangan calon kepala daerah jika memiliki minimal 20 persen kursi DPRD atau mendapatkan setidaknya 25 persen suara sah pada pemilihan anggota DPRD sebelumnya.

"Makanya di perebutan kursi Bupati Ngawi tidak lain membuktikan pada mesin partai pengusung. Mereka bisa kerja atau tidak kalau sampai kolom kosong mendapatkan 30 persen suara bisa dimaknai kepercayaan konstituen terhadap partai tergerus," tambahnya.

Ditegaskan juga, mumpung masih mempunyai kesempatan waktu yang panjang sebelum 9 Desember 2020 harus dimanfaatkan seluruh mesin partai pengusung OK. Disitulah kehadiran tim pemenangan harus peka terhadap dinamika politik yang terus berkembang. Tim pemenangan OK semaksimal mungkin membuat terobosan dan kreasi menyesuaikan pasarnya (akar rumput-red). 

"Ditengah situasi pandemi Covid-19 tim pemenangan harus secepatnya keluar sarang.  Jangan percaya pada angka diatas meja," terang Syaiful. 

Pungkasnya, pihak KPU Ngawi pun harus bisa meyakinkan konstituen ketika menyalurkan suara di TPS di tengah wabah Covid-19 yang makin menyebar ini. Terutama kesiapan pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Disamping itu sesuai catatan KPU Ngawi untuk partisipasi pemilih memasang target 77 persen.  

"Perlu diingat juga ya bagi KPU Ngawi harus lebih memaksimalkan lagi sosialisasinya. Ingat pada Pemilu 2019 kemarin partisipasi pemilih hanya 78 persen," ucap Syaiful Anwar.