Ketua KPU Gresik Dinyatakan Positif Covid-19

Komisioner KPU Gresik/Ist
Komisioner KPU Gresik/Ist

Ahmad Roni, Ketua KPU Gresik, dinyatakan positif terpapar Covid-19. Hal ini berdasarkan hasil swab test PCR yang keluar hari ini, Kamis (10/9). Yang bersangkutan pun langsung menjalani isolasi mandiri.


Hal tersebut dibenarkan salah satu Komisioner KPU Gresik Makmun saat dikorfirmasi Kantor Berita RMOLJatim. 

"Iya benar, beliau (Ahmad Roni) Ketua KPU sudah diisolasi mandiri setelah dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test PCR," ujarnya. 

Meski demikian, Makmun memastikan pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020 yang tengah dijalankan KPU tidak akan terpengaruh. 

"Tahapan Pilkada 2020 kami pastikan tidak terimbas, karena masih ada 4 komisioner meski Ketua KPU yang bisa menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing," tegasnya.

Seperti hari ini lanjut Makmun, KPU Gresik tengah mengelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada 2020.

"Bahkan, dalam beberapa waktu kedepan KPU juga akan mengadakan sosialisasi tentang Pilkada Gresik 2020 dengan menggandeng sejumlah komponen masyarakat," ungkapnya.

"Kami berharap tingkat partisipasi masyarakat dalam mengunakan hak pilihnya, saat Pilkada Gresik pada 9 Desember 2020 tinggi," pungkasnya.