Zona Rawan Sedang, Pilkada Blitar Wajib Jaga Protokol Kesehatan

Pilkada Kab Blitar Wajib Jaga Protokol Kesehatan/RMOLJatim
Pilkada Kab Blitar Wajib Jaga Protokol Kesehatan/RMOLJatim

Kabupaten Blitar akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember mendatang. Pilkada tahun ini bertepatan dengan adanya pandemi virus corona covid-19. Kabupaten Blitar masuk zona rawan sedang, sehingga harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan.


"Kabupaten Blitar masuk zona rawan sedang, pasangan calon harus dapat mengendalikan massanya, berbahaya jika tidak dapat dikendalikan. Jangan sampai menjadi kluster baru. Semoga Kabupaten Blitar segera menjadi zona hijau," ungkap Ida Fitri, Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, pada sambutanya dalam Gerakan Bersama Serantak dan Membagikan Masker (Gebrak Masker) di RTH Idaman Hati, Kecamatan Wlingi, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (10/09).

Wanita berhijab ini berharap pelaksanaan pilkada baik peserta, pendukung dan pelaksana dapat terhindarkan dari virus corona covid-19. Untuk itu, Bawaslu meminta semua mematuhi Impres nomer 6 tahun 2020.

Sementara itu, berdasarkan data hingga saat ini sudah ada 445 warga yang positif covid-19 di Kabupaten Blitar. Bahkan akibat virus yang menyerang saluran pernapasan ini juga menyebabkan 30 orang meninggal dunia.

"Dua bulan ini sangat signifikan, mari saling menghimbau seluruh masyarakat di Blitar raya agar pandemi cepat berlalu dan virus corona segera dijauhkan dari Indonesia," ungkap Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetyo yang memperkasai Gebrak Masker di RTH Idaman Hati Wlingi ini.

Fanani menjelaskan, bahwa presiden memerintahkan pada TNI dan Polri secara serentak menggaungkan menggunakan masker sesuai dengan Inpres nomer 6 tahun 2020. Untuk itu, pihaknya akan melaksanakan Inpres ini, untuk mendisiplinkan warga Blitar. Pendisiplinan bukan untuk menindak tapi menyadarkan warga menggunakan masker, sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona covid-19. 

Sementara itu, Bupati Blitar Rijanto juga meminta seluruh warga mentaati Perbub nomer 40 tahun 2020. Bupati Blitar Rijanto yang hadir didampingi Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo meminta apa yang dilakukan oleh Polres dan Forkopimda untuk ditaati bersama. Ia meminta penerapan Perbub ini menjadi tanggungjawab bersama, apalagi menjelang pelaksanaan pilkada.

Rijnato berharap nanti dalam pelaksanaan pilkada semua dapat mentaati protokol kesehatan, mulai tahapan pencalonan hingga kampanye.

"Bila ada pendukung yang melakukan pelanggaran untuk saling mengingatkan, kewajiban bersama-sama untuk saling mengingatkan, sehingga menerapkan protokol kesehatan dapat dilakukan bersama-sama," terang Rijanto.

Dalam acara Gebrak Masker ini juga dilakukan deklarasi pilkada damai yang diikuti oleh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Forkopimda, KPU, Bawaslu, tokoh agama, dan parpol pengusung dan pendukung Bapaslon. Acara diakhiri dengan pembagian masker pada warga pengguna jalan di depan RHT Taman Idaman Hati, Kecamatan Wlingi.