Di Jombang Warga Tak Bermasker Berbagai Sanksi Di Berlakukan

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

Kena Denda Rp 100 Bagi Pelanggar RMOLJATIM - Di Kabupaten Jombang bakal diberlakukan denda Rp 100 ribu bagi pelanggar protokol kesehatan yang diberlakukan per tanggal 23 September 2020. Hal itu diterapkan sebagai langkah antisipatif aktif dalam upaya menanggulangi dan membiasakan diri dengan protokol kesehatan, Jumat (11/09/2020).


Sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, di Jombang telah diterbitkan Perbup nomor 57 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, yang isinya antara lain ditetapkannya sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan di tempat atau fasilitas umum.

Adapun pada pasal 10 Perbup nomor 57 tahun 2020 tersebut, dijelaskan tentang sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar penerapan protokol kesehatan, diantaranya yaitu :
A. Sanksi administratif berupa teguran tertulis,
B. Kerja sosial membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi,

C. Denda administratif minimal seratus ribu rupiah yang disetorkan oleh Satpol PP ke rekening Kas Daerah Kabupaten Jombang paling lambat 1x24 jam,sanksi tersebut akan mulai dilaksanakan tanggal 23 September 2020.

Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab menyebut bahwa seluruh negara saat ini sedang berada pada suatu kondisi yang tidak biasa. Bahkan, kalau dianalogikan situasi sekarang dengan peperangan maka akan lebih sulit lantaran musuh yang dihadapi tidak terlihat. Hal ini bukan persoalan ketahanan fisik maupun kekuatan, tapi lebih pada persoalan kedisiplinan dan kesabaran.

"Untuk menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 telah ditetapkan Instruksi Pesiden Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019, dan diterbitkan Perbup nomor 57 tahun 2020," terang Bupati Mundjidah dalam amanat yang disampaikan pada Apel Bersama Kampanye Bermasker dan Adaptasi Kebiasaan Baru Serta Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di alun-alun, Kamis (10/09)kemarin.

Pemerintah Kabupaten Jombang dalam rangka Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru serta untuk mendukung Percepatan Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional telah menggerakkan seluruh pihak untuk turut serta dan berpartisipasi secara aktif dengan penuh kesadaran.

Peran TNI – POLRI dan Satpol PP Sesuai dengan Inpres No. 6 Tahun 2020, selain itu tugas TNI – POLRI adalah menjamin keamanan dan ketentraman guna menjaga stabilitas kamtibmas yang solid di wilayah Jombang.

"Tingkatkan kewaspadaan, wujudkan perilaku hidup bersih dan sehat, social distancing dan semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun," terang Bupati Jombang.

Lebih lanjut Mundjidah menjelaskan bahwa berdasarkan pengamatan dan survey selama ini, dapat disimpulkan bahwa pengetahuan masyarakat pada covid-19 sudah sangat tinggi, namun tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat pada aturan protokol kesehatan covid-19 masih kurang.

Ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua, untuk membangun kesadaran kolektif dalam upaya memutus mata rantai penularan covid 19  di tengah masyarakat," tuturnya. Sosialisasi kepada masyarakat dapat melalui organisasi masyarakat atau menggunakan kearifan lokal dengan melibatkan peran sosok atau tokoh yang menjadi panutan

masyarakat yang setiap perkataan dan himbauannya langsung dipatuhi oleh masyarakat, untuk membantu Pemkab Jombang dalam mensosialisasikan aturan terkait protokol Covid 19 ini," bebernya.

"Hakikatnya, kampanye penggunaan dan pembagian masker ini adalah dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru untuk mendukung percepatan penanganan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional di Kabupaten Jombang," tegas Bupati Jombang.

"Sudah banyak peran yang telah dilakukan organisasi kemasyarakatan kelompok atau individu tentang protokol kesehatan covid-19, walaupun masih dilakukan secara parsial karena ada keterbatasan, tapi mereka tetap bergerak membagikan masker. Gerakan ini diikuti oleh kelompok masyarakat dan komunitas yang pedulinya tinggi," tambahnya.

Bupati Jombang mengajak semua masyarakat yang dimulai dari diri sendiri dan keluarga agar anak-anak terbiasa menggunakan masker yakni ketika kita sebagai orang tua selalu menggunakan masker,

nantinya mudah-mudahan akan diikuti oleh anak-anak, anggota keluarga lainnya, maupun orang terdekat, yang akan terimbas mengikuti protokol kesehatan.
Aturan yang terbilang mudah dilakukan, namun kadang diabaikan," imbuh Bupati menegaskan untuk bermasker dalam berkegiatan diluar rumah dan ikuti protokol kesehatan.

Kita harus menang melawan wabah ini, jangan lelah, jangan bosan, jangan jenuh kita harus bersama kuat dalam memerangi wabah covid 19 ini, insyallah semua akan berangsur normal kembali asalkan kita

laksanakan tugas ini bersama dengan tulus dan ikhlas. Pemkab Jombang, TNI – POLRI juga tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari seluruh masyarakat dan stake holder lainnya," pungkasnya.