Tidak Pakai Masker, Warga Jombang Kena Denda Rp 50 Ribu

Warga Jombang tanpa masker disidang di tempat/RMOLJatim
Warga Jombang tanpa masker disidang di tempat/RMOLJatim

Tegakkan Peraturan Daerah Provinsi Jatim No 2 Tahun 2020. Pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Jombang diberlakukan sidang di tempat dengan membayar denda sebesar Rp 50 ribu.


Razia tersebut digelar di seputaran bundaran Ringin Contong atau Jalan A Yani dan jalan Gus Dur. Adapun petugas yang terlibat dari unsur Polri, Satpol PP dan Pengadilan Negeri yang menegakkan disiplin warga dalam menerapkan protokol kesehatan (memakai masker).

“Hari ini telah dilaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang tidak mengikuti aturan protokol kesehatan dengan payung hukum Perda Jatim no 2 Tahun 2020," kata AKBP Agung Setyo Kapolres Jombang usai razia pendisiplinan kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (14/9) sore.

“Pelaksanaan ini secara langsung dengan agensa sidang di tempat, ada hakim muda dan vonis juga dilakukan di lokasi," imbuhnya.

Agung Setyo menyampaikan bahwasannya razia ini melibatkan dari berbagai unsur di antaranya pengadilan negeri, pemerintah daerah yang di wakili Satpol PP sebagai leading sektor dan petugas kepolisian.

“Adapun yang terjaring sebanyak 64 pelanggar, semoga membawa efek jera dan masyarakat Jombang semakin disiplin," tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menambahkan sesuai Perda no 2 Tahun 2020 sanksi yang diterapkan terhadap pelanggar sebesar Rp  500 ribu, namun pelaksanaan itu disesuaikan dengan kearifan lokal yakni sebesar Rp 20 sampai 50 ribu dan ada juga penindakan penahanan KTP dengan agenda sidang yang ditentukan oleh pihak panitera pengadilan.

Kapolres Jombang berharap masyarakat lebih disiplin dengan tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker dan sering melakukan cuci tangan untuk ikut serta menekan penyebaran covid 19 di Kabupaten Jombang.

Sementara Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Agus Sulilo mengatakan bahwa razia yang dilakukan ini dalam rangka menerapkan Perda no 2 Tahun 2020 didampingi petugas kepolisian dan TNI yang juga melakukan patroli gabungan dibeberapa titik setiap malam.