Awas! Polres Probolinggo Kerahkan Tim Pemburu Warga Tidak Pakai Masker

 Tim  Hunter bersiap hadang warga tak Pakai masker. /RMOLJatim
Tim Hunter bersiap hadang warga tak Pakai masker. /RMOLJatim

Polres Probolinggo mengerahkan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan untuk mencari dan memburu masyarakat yang masih saja tidak memakai masker, Rabu (16/9) malam.


Tim beranggotakan 100 personel Polri kemudian diberangkatkan menuju lokasi dan tempat-tempat yang di anggap rawan tidak menggunakan masker.
Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan menegaskan, tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dibentuk khusus untuk mencari dan membidik warga yang tidak memakai masker.
Namun dalam pelaksanannya, lanjutnya, tim tetap mengedepankan cara-cara humanis tetapi tegas.
"Tidak dengan sikap arogan yang akan menyebabkan resistensi dan blunder," tegasnya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/09) siang.
Ia menjelaskan, launching Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dilakukan serentak di seluruh jajaran Polres, Kodim, dan seluruh kabupaten/kota di Jatim.
"Ini sebagai upaya mewujudkan kesadaran kolektif dari masyarakat agar patuh dan senantiasa menjaga protokol kesehatan, terutama memakai masker," tegas Ferdy.
Ferdy memaparkan, selama ini masyarakat cenderung hanya memakai masker ketika ada petugas, tim, dan saat gelar patroli penertiban.
Hal itu disampaikan Ferdy berdasarkan evaluasi di episentrum-episentrum penyebaran Covid-19 mulai di kafe-kafe, kawasan alun-alun hingga dijalur nasional.Upaya maksimal selama ini, lanjutnya, tidak berbanding lurus dengan tingkat kesadaran masyarakat dalam disiplin menggunakan masker.
"Namun bagaimana pun juga, itu tetap menjadi PR kami dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Probolinggo," paparnya.
Perkembangan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo dalam beberapa hari terakhir, menunjukkan angka mengkhawatirkan.

Total hingga Rabu (16/9/2020) malam, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid- 19 di Kabupaten Probolinggo menyentuh angka 699 orang. Sedangkan pasien sembuh mencapai 510 orang.
Karena itu, lanjutnya, pembentukan Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan dengan sistem mobile ini akan memperkuat Operasi Yustisi yang diterapkan dengan sistem stasioner.

"Sehari dua kali kami gelar Operasi Yustisi, melalui sistem peradilan cepat dengan sidang di tempat dan sistem mobile oleh Tim Hunter ini," pungkasnya.(R)