BPJS Ketenagakerjaan Cair, Pemkab Probolinggo Mulai Serahkan BSU ke Peserta Terdampak Covid-19

Asisten Administrasi menyerahkan BPJS ketenagakerjaan di Kantor Bupati Probolinggo/RMOLJatim
Asisten Administrasi menyerahkan BPJS ketenagakerjaan di Kantor Bupati Probolinggo/RMOLJatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolingo menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi masyarakat terdampak Covid-19 yang merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Probolinggo.


BSU tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Arie Fianto Syofyan pada kegiatan apel pagi bersama di halaman depan Kantor Bupati Probolinggo di Kota Kraksaan.

Penyerahan BSU ini disaksikan oleh para Staf Ahli, Asisten dan sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo serta jajaran dari BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Probolinggo.

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini diberikan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah dibawah Rp 5 juta di tengah-tengah pandemi Covid-19.

“Hingga saat ini secara keseluruhan di Kabupaten Probolinggo, baru 44 ribu yang menerima BSU dan ditransfer ke rekening masing-masing dari berbagai sektor mulai dari buruh swasta, PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan GTT (Guru Tidak Tetap). Semoga seluruh karyawan swasta, PTT dan GTT bisa menerima BSU pada masa pandemi Covid-19,” katanya, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (17/9).

Mahbub menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan hak dan merealisasikan BSU kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo. Tidak hanya dari sektor swasta saja tapi juga karyawan honorer sekitar 10.000 orang dan perangkat desa yang ada di Kabupaten Probolinggo.

“BSU ini merupakan perhatian dari pemerintah kepada para masyarakat terdampak Covid-19 yang upahnya dibawah Rp 5 juta. Harapannya bisa membantu masyarakat di tengah wabah Covid-19,” harapnya.

Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Arie Fianto Syofyan menyampaikan BSU ini tujuannya pemerintah ingin meningkatkan potensi daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19 yang tentunya sedang menurun. Sasarannya adalah pekerja yang sifatya pekerja formal. 

“Kebetulan untuk wilayah Kabupaten Probolinggo ini yang merupakan sebagian dari 44 ribu itu sebenarnya masih banyak yang masih bisa kita cover. Dari 44 ribu itu bisa berkembang lebih banyak lagi. Ini merupakan bagian dari manfaat lain bila seandainya yang bersangkutan mengikuti program PT Jamsostek,” ungkapnya.

Menurut Arie, kebetulan yang karyawan honorer Pemkab Probolinggo ini tahun kemarin sudah menjadi pesera BPJS Ketenagakerjaan. Dimana data yang diambil pada saat pemberian BSU itu posisinya tanggal 30 Juni 2020. Jadi kalau mendaftarnya setelah tanggal tersebut otomatis tidak bisa.

“Bagi saudara yang merasa sudah terdaftar sebelum tanggal 30 Juni 2020 segera menginformasikan nomor rekening kepada kita, supaya kita bisa informasi kepada kantor pusat dan mejadi catatan ini adalah bantuan langsung dari Kementerian Tenaga Kerja,” terangnya.

Arie menambahkan bahwa BSU ini akan diberikan secara bertahap. Sehingga bagi masyarakat yang masih belum menerima dikarenakan masih dalam tahap verifikasi.

“Tetapi yang jelas BSU ini akan diberikan berdasarkan NIK. Jadi 1 NIK 1 kali menerima BSU meskipun yang bersangkutan bekerja di banyak tempat,” pungkasnya.