Buntut Viralnya Surat Edaran Camat Songgon, Alumni Ponpes Darussalam Blok Agung Lapor Polisi

Ali Bisri Mustofa menunjukan surat pengaduan polisi atas surat edaran Camat Songgon/Ist
Ali Bisri Mustofa menunjukan surat pengaduan polisi atas surat edaran Camat Songgon/Ist

Sejumlah santri alumni Ponpes Darussalam Blok Agung akhirnya mengadukan Camat Songgon ke Polresta Banyuwangi. Hal ini menyusul surat edaran Camat Songgon yang dianggap menimbulkan keresahan di kalangan alumni.


Dalam surat edaran tertanggal 9 September tersebut poin 2 disebutkan agar meminta warganya yang terpapar/terconfirm Covid-19 (khususnya akibat tersebarnya santri Ponpes Darussalam Blok Agung) untuk melaksanakan isolasi mandiri dan melakukan pengawasan terhadapnya selama isolasi tersebut, mengingat keresahan warga sekitar akibat adanya warga yang terpapar. 

Meski surat ini kemudian diralat pada 14 September, namun Ali Bisri Mustofa selaku perwakilan santri alumni Ponpes Darussalam Blok Agung tetap melaporkan Camat Songgon ke Polresta Banyuwangi hari ini, Kamis (17/9).

"Iya saya mengadukan pak Kunta Prastawa yang juga Camat Songgon atas suratnya tanggal 9 September 2020 yang salah satu poin menyebut seolah-olah Covid-19 itu dari Ponpes Darussalam Blok Agung," ujar Kang Bisri sapaan akrabnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Lanjut Kang Bisri, pandemik Covid-19 merupakan musibah dunia. Ada juga klaster perkantoran hingga klaster keluarga. Tapi kesannya Ponpes Darussalam Blok Agung menjadi tempat penyebaran pandemi.

"Tapi kenapa hanya tempat kami yang disebut bahwa seolah olah hanya dari tempat menuntut ilmu dulu," tegasnya.

Akibat surat Camat Songgon tersebut, imbuh Kang Bisri, justru timbul keresahan di kalangan  alumni-alumni.

"Banyak santri alumni yang merasa dipojokkan," ujarnya.

Yang jelas pihaknya saat ini menyerahkan pengaduan Camat Songgon ke pihak kepolisian. 

"Untuk aduan biar polisi yang menentukan. Yang jelas tadi (sore ini) kami mengadukan camat tersebut," bebernya.

Seperti diketahui, sejak surat edaran Camat Songgon beredar pada 9 September, langsung menjadi ramai dan viral di media sosial. Barulah setelah itu Camat Songgon meralatnya pada 14 September.

Sebelumnya perwakilan sejumlah aktivis dan warga Banyuwangi  yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Covid-19 (Apec19) diwakili Bondan Madani, merasa prihatin dan mengecam kelambanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam menangani pandemi.

Pihaknya mendesak Bupati Dan Wakil Bupati Banyuwangi beserta jajaran di bawahnya untuk menjaga iklim demokrasi yang sejuk, aman, damai dan kondusif terutama menjelang Pilkada.

"Mendesak Bupati Banyuwangi untuk mencopot Camat Songgon bapak Kutha Prastawa dari jabatannya, sebab sudah membuat situasi Banyuwangi memanas, khususnya di kalangan pondok pesantren," tegas Bondan.

Bondan juga menyampaikan Apec19 berencana menggelar aksi untuk menyampaikan berbagai tuntutan.

"Tapi karena situasi pandemik dan Banyuwangi masuk zona merah hasil koordinasi kami dengan pihak kepolisian, maka kami urungkan," tutupnya.