Meski Ketua KPU Positif Covid-19, Pilkada Jangan Ditunda

Politisi PAN, Guspardi Gaus/Net
Politisi PAN, Guspardi Gaus/Net

Tidak sedikit pihak menyarankan agar gelaran Pilkada Serentak 9 Desember 2020 ditunda untuk sementara waktu. Hal ini menyusul Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dinyatakan positif terjangkit virus corona baru (Covid-19).


Anggota Komisi II DPR RI fraksi PAN Guspardi Gaus menilai, saran penundaan Pilkada tersebut tidak tepat. 

Menurutnya, terkait Arief Budiman terinfeksi Covid-19 merupakan urusan personal bukan menjadi pertimbangan untuk penundaan Pilkada serentak 2020. 

"Jangan karena Ketua KPU kena Covid-19, lalu ditunda, yang menentukan bukan dia, yang menentukan itu UU," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/9). 

"Yang Arief Budiman itu kan personal, namanya Covid-19 itu datang dan pergi. Hari ini negatif, besok bisa positif, begitupun sebaliknya, artinya itu enggak bisa dijadikan alasan melakukan penundaan," sambungnya. 

Legislator asal Ranah Minang ini memyatakan, jika Arief Budiman tidak bisa melakukan pekerjaannya selama Pilkada, maka masih dapat digantikan oleh komisioner lainnya. Di KPU, kata dia, itu ada 7 orang komisioner dan sifatnya kolektif kolegial. 

"Sambil Pak Arief Budiman melakukan pemulihan, penyembuhan, isolasi, tugas-tugas pak Arief bisa di-cover oleh komisioner KPU yang lainnya. Jadi yang dijalankan itu sistem bukan personal," tutur Guspardi Gaus. 

Politisi PAN ini justru mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat berkomitmen menjaga protokol kesehatan bukan hanya semata-mata untuk gelaran Pilkada saja tapi juga untuk kesehatan masing-masing individu. 

Menurut Guspardi, yang paling penting adalah bagaimana melakukan komitmen yang sama seluruh masyarakat baik ada Pilkada atau tidak, protokol kesehatan harus dipatuhi. 

Terlebih, proses hingga tahapan pelaksanaan Pilkada telah diketuk palu antara parlemen dan pemerintah sehingga tidak ada penundaan kembali. Sehingga, adanya tren naik dan turun pandemik Covid-19 tidak menghalangi penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang. 

"Yang tren naik turun Covid-19, bukanlah adanya proses pelaksanaan pilkada enggak ada urusannya dengan itu. Sekarang ini kan kebetulan lagi nanjak naik, mudah-mudahan Oktober, November menurun melandai, itu yang kita harapkan," ucapnya. 

"Jadi yang jelas tidak ada pikiran, tidak ada rencana melakukan penundaan," demikian Guspardi Gaus.