PBNU: Pilkada Yang Menimbulkan Mudharat Perlu Dikaji Ulang

Said aqil Siradj
Said aqil Siradj

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama telah mencermati berbagai situasi terkini pelaksanaan penanggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini dalam situasi darurat lantaran terjadi peningkatan yang begitu tajam


Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj menyampaikan NU berpendapat, bahwa menjaga diri dengan protokol kesehatan merupakan bagian dari sunnatullah untuk menjaga kelangsungan hidup dan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi. 

Pilkada serentak yang akan dihelat 9 Desember 2020 mendatang, lanjut Said, tidak bisa dihindari adanya mobilisasi massa meski adanya larangan atau pengetatan aturan perihal protokol kesehatan.

“Meski ada pengetatatan, telah terbukti dalam pendaftaran paslon terjadi konsentrasi massa yang rawan menjadi kluster penularan,” ujar Said dalam keterangannya, Minggu (20/9).

Said mengingatkan, pemerintah dan parlemen untuk mengkaji ulang penyelenggaraan pilkada 2020 nanti dan berharap dilakukan penundaan demi kemaslahatan hidup masyarakat.

“Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek, Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan madharat berupa politik uang dan politik biaya tinggi,” tegasnya.

Nahdlatul ulama, lanjutnya, juga meminta agar dana untuk pilkada 2020 nanti sebesar Rp 15 triliun dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial,” tandasnya. .