Pilkada di Tengah Pandemi Hanya Muluskan Politik Dinasti, Harus Ditunda Demi Keselamatan Rakyat

Ketua KRPK, Mohammad Trijanto/Dok
Ketua KRPK, Mohammad Trijanto/Dok

Desakan menunda Pilkada 2020 karena penyebaran Covid-19 semakin menlngkat, disuarakan Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) Blitar.


Seruan ini serupa dengan  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Dikatakan Ketua KRPK, Mohammad Trijanto, gelaran Pilkada serentak 2020 harus ditunda hingga tahap darurat kesehatan terlewati. Penundaan ini dilakukan demi menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19.

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk merealokasikan anggaran Pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.

Seperti diketahui, Blitar sendiri akan  menggelar dua Pilkada sekaligus, yakni Pilwali dan Pilbup.

“Kalau nanti muncul banyak kaster dalam tahapan Pilkada serentak bagaimana? Siapa yang tanggungjawab? Kalaupun Pilkada ditunda, pemerintahan daerah kan masih tetap saja jalan,” kata Trijanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (21/9).

Ditambahkannya,  saat ini pandemi Covid-19 sudah menyentuh titik darurat. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak menunda Pilkada.

Selain Pilkada, Trijanto juga mendesak aktivitas lain ditunda seperti keagamaan dan pendidikan.
Bahkan Trijanto menyarankan agar   anggaran Pilkada dialihkan ke penanganan Covid-19. 

"Ingat, kegiatan-kegiatan kegamaan dan pendidikan saja ditunda, kenapa Pilkada secara langsung dipaksa-paksakan digelar saat pandemi. Efek pandemi ini luar biasa. Semua sektor ambruk dan butuh penanganan khusus. Jadi lebih baik anggaran Pilkada yang cukup besar digunakan untuk penanganan dampak corona," tuturnya.

Ditegaskan Trijanto, Pilkada di saat pandemi ini hanya memuluskan kepentingan partai penguasa untuk melanggengkan status quo kekuasaan. 

"Pilkada di tengah pandemi hanya memuluskan kepentingan oligarki dan dinasti. Sebaliknya pelaksanaan Pilkada yang dipaksakan di tengah kepanikan rakyat akibat pandemi tidak akan menjamin jalannya Pemilu berlangsung jujur dan adil," tutupnya.