PMN Untuk Jiwasraya Telalu Besar dan Malah Bikin Lebih Rumit 

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad/Net
Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad/Net

Institute Development of Economics and Finance (Indef) menilai Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk penuntasan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke nasabah pemegang polis telah keluar jalur.


Menurut Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad, PMN sebesar Rp 20 triliun diberikan ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI), selaku perusahaan yang ditunjukan Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio Jiwasraya, tidak selayaknya. 

"Yang boleh digunakan sebagai tanda kutip modus begitu kan, PMN-PMN yang terutama pada BUMN yang sifatnya melayani menjalankan tugas fungsi sosial. Seperti kereta api kelas 3 itu kan kadang ada tambahan (untuk subsidi tiket)," ujar Tauhid dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Senin (21/9). 

Di samping itu, Tauhid juga melihat pengelolaan dana PMN oleh BPUI yang cukup besar untuk penyelesaian kasus Jiwasraya itu tidak memiliki proyeksi yang jelas, dan belum memberikan kepastian kepada nasabah. 

"Kalau yang saya baca dari nota itu (PMN BPUI) sebenarnya tidak ada proyeksi ke depan. Katakanlah proyeksi bisnisnya, kenapa butuhnya sebesar itu. Menurut saya itu besar sekali," ungkap Tauhid. 

"Kerugian Jiwasraya berapa triliun? Kan seolah-seolah kerugian yang besar itu dengan dana yang cukup besar sebesar Rp 20 triliun itu seolah-olah akhirnya itu disuntikan. Kalau PMN kan sifatnya hanya sebagai stimulus, kemudian dia bekerja. Jumlahnya saya kira enggak akan sebesar itu," sambungnya. 

Pemberian PMN seperti ini, lanjut Tauhid, pertama kali terjadi dilakukan pemerintah terhadap satu BUMN yang, menurutnya, telah memiliki kesalahan kelola sejak awalnya. 

Karena itu, pemerintah wajib memberikan kepastian kepada nasabah Jiwasraya bahwa PMN yang dikucurkan ke BPUI bakal mengembalikan uang-uang mereka dengan model pengelolaan yang jelas dan tidak mengarah ke moral hazard. 

"Jadi dari sisi nasabah tentu saja berharap mereka bisa tertolong. Memang nasabah juga diyakinkan bahwa Jiwasraya itu akan pulih. Kapan pulihnya? Itu yang harus diberikan informasi lebih jelas, terutama untuk polis-polis yang jatuh tempo, apakah bisa di renegosiasi atau tidak. Tapi kalau tidak memang harus menyiapkan cash yang besar sekali," ungkap Tauhid. 

"Saya kira perlu pendekatan agar tidak terjadi permintaan cash yang besar untuk polis yang jatuh tempo. Kalau (dananya) besar ya sama saja nanti, masalahnya malah lebih rumit bahwa sebenarnya pemerintah mengganti kesalahan daripada bisnis yang sebanarnya tidak perlu, keluar dari prinsip bahwa ini adalah sebuah PMN," pungkasnya.