DPR Sabet WTP 10 Kali Berturut-turut, Puan Maharani: Kami Ingin Jaga Kepercayaan Rakyat

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net
Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Secara berturut-turut DPR RI mendapat penghargaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan status opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penghargaan ini adalah yang kesepuluh kalinya. 


Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan pihaknya bakal tetap konsisten menjalankan prinsip tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel. 

"Sesuai prinsip, kami ingin DPR modern dan akuntabel. Salah satu bentuknya adalah pengelolaan keuangan yang mendapat penilaian WTP," ujar Puan Maharani melalui keterangannya di Jakarta seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/9). 

"Kami di DPR selalu berusaha meningkatkan kinerja, menjalankan tugas dengan baik dan sesuai aturan, menyerap aspirasi rakyat, pada masa sidang maupun saat reses," imbuhnya. 

Bisa meraih WTP 10 kali beruntun itu, menurut Puan, akan menjadi penambah semangat DPR RI untuk meningkatkan kinerja dengan tata kelola keuangan yang akuntabel dan memberi manfaat besar pada kepentingan rakyat. 

Dengan penghargaan tersebut, Puan semakin yakin DPR RI periode 2019-2024 bisa menjadi lembaga legislatif yang modern dan mampu melalui tantangan kemajuan zaman. 

"Kami ingin DPR mewujudkan harapan publik, menjaga kepercayaan rakyat, terbuka, dan menghasilkan keputusan terbaik untuk rakyat Indonesia," ujar politikus PDI Perjuangan ini. 

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan apresiasinya kepada kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah yang 10 kali berturut-turun mendapat opini WTP dalam Rakernas yang digelar secara virtual. 

Menurut Sri Mulyani, capaian itu adalah bentuk konsistensi pada tata kelola keuangan yang akuntabel dan menjadi catatan sejarah luar biasa. 

"Saya berharap capaian dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang 10 kali berturut-turut raih WTP bisa jadi contoh dan tidak dicederai," ujar Sri Mulyani. 

Penghargaan WTP 10 kali dari Kemenkeu diberikan kepada 25 Kementerian Negara/Lembaga, 3 Provinsi, 8 Kota, dan 5 Kabupaten.