Dua Paslon Resmi Ditetapkan KPU di Pilkada Malang

Rapat Penetapan Pleno Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Malang/Ist
Rapat Penetapan Pleno Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Malang/Ist

Kedua Pasangan Bakal Calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang resmi ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang pada 9 Desember 2020 mendatang.


Caption:
Rapat Penetapan Pleno Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor KPU Kabupaten Malang/Ist

Dua Paslon Resmi Ditetapkan KPU di Pilkada Malang

Kedua Pasangan Bakal Calon Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang resmi ditetapkan oleh komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Malang pada 9 Desember 2020 mendatang.

Kedua pasangan itu tak lain adalah HM. Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi) dan Hj. Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub). 

Dalam penetapan itu dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Malang dan LO dari dua paslon pada Rabu (23/9) di Kantor KPU Kabupaten Malang.

Ditetapkannya kedua pasangan SanDi dan LaDub tersebut, pasca memenuhi seluruh berkas administratif yang disyaratkan pada Pilkada Malang 2020. Seperti yang dikatakan oleh Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini.

"Semuanya tidak ada kendala. Berkas administrasi lengkap. Mulai dari tes kesehatan sampai laporan pajaknya sudah lengkap," tuturnya.

Setelah resmi ditetapkannya kedua pasangan calon (Paslon) tersebut, Pasangan SanDi dan LaDub berikutnya akan mengikuti pengundian nomor urut pada hari Kamis (24/9) besok.

"Besok, pelaksanaan pengundian nomor urut dilakukan. Dalam pelaksanaannya, tentu akan menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, dan dilakukan secara terbatas," ujar Anis.

Sedangkan untuk bakal pasangan calon perseorangan berjargon Malang Jejeg, Heri Cahyono (Sam HC) dan Gunadi Handoko, belum ditetapkan sebagai Paslon.

"Untuk bakal calon jalur perseorangan, ada proses tahapan yang belum selesai. Sehingga kami undur proses penetapannya," jelas wanita berjilbab ini.

Dengan ditetapkannya kedua pasangan, yaitu SanDi dan LaDub sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020. Keduanya akan menjalani masa kampanye sesuai jadwal KPU Kabupaten Malang, yang dimulai 26 September 2020.