Bawaslu Ingin Pilkada Ngawi Aman Dari Covid-19

deklarasi Pilkada yang berintegritas/RMOLJatim
deklarasi Pilkada yang berintegritas/RMOLJatim

Bawaslu Kabupaten Ngawi melakukan deklarasi Pilkada yang berintegritas dan penerapan protokol kesehatan bersama Polres, Dandim, Kesbangpol, tim gugus penanganan Covid-19, KPU, pasangan calon dan pimpinan partai pengusung, Jum'at, (25/9).


Deklarasi dilakukan dengan penandatanganan ikrar untuk berkomitmen bersama wujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi tahun 2020 dengan berintegritas, tolak politik uang, hoaks dan ujaran kebencian serta patuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua Bawaslu Ngawi, Abjudin Widiyas Nursanto mengatakan, sebelum deklarasi ini dilakukan, telah dilakukan rapat koordinasi untuk memastikan pelaksanaan penetapan pasangan calon dan pengundian tata letak pada surat suara. Pada tahapan tersebut harus menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

"Deklarasi ini kita lakukan sebagai semangat bersama dalam menangani Covid-19 di Ngawi. Kita harap semua pihak menaati regulasi yang berlaku, sehingga Pihak Ngawi tidak menjadi klaster baru," ungkap Abjudin.

Meski demikian, Ngawi dari 19 kabupaten/kota di Jawa Timur masuk kedalam zona rendah penularan Covid-19. Hanya saja semua pihak baik lembaga penyelenggara pemilu maupun lainya tetap mentaati protokol kesehatan. Selain itu dalam waktu dekat pihak Bawaslu membentuk satuan kerja pencegahan Covid-19 di Pilkada Ngawi.